Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan belum menemukan istilah yang tepat bagi kelompok yang membantai pekerja proyek di Nduga, Papua. "Istilah membawa implikasi siapa berbuat apa. Itu belum bisa kami putuskan," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu, 5 Desember 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Moeldoko mengatakan insiden yang terjadi terhadap pekerja PT Istaka Karya merupakan peristiwa besar yang terjadi di kawasan hutan. Pelakunya pun dilengkapi dengan senjata. Moeldoko menilai, kondisi itu harus memperhatikan batas kemampuan polisi. "Jangan nanti dipaksa menuju istilah KKB (kelompok kriminal bersenjata), ini persoalan seperti ini tidak selesai," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Moeldoko, jika pelakunya hanya melakukan tindak kriminal, maka aparat kepolisian yang harus menangani. Tetapi, jika disebut gerakan bersenjata, hanya TNI yang bisa menangani karena sesuai aturannya.
Moeldoko menuturkan pemberian istilah itu perlu didiskusikan antara pemerintah dan DPR. Dalam waktu dekat akan ada sebuah respons secara politik. "Keputusan politik ya mungkin perlu dibicarakan dengan DPR untuk menentukan istilah."
Wakil Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letnan Kolonel Infanteri Dax Sianturi sebelumnya menduga kuat dalam pembunuhan 31 pekerja PT Istaka Karya di Nduga, Papua, adalah kelompok bersenjata pimpinan Egianus Kogoya.
Sampai saat ini, Dax Sianturi belum bisa memastikan berapa korban akibat penembakan oleh kelompok bersenjata itu. Sebab, pasukan gabungan TNI-Polri belum tiba di lokasi yang diduga menjadi lokasi pembunuhan. "Jadi belum bisa kami pastikan sebelum mendapat bukti otentik," kata Dax.
Penembakan dilakukan oleh kelompok bersenjata terhadap para pekerja proyek PT Istaka Karya pada 2 Desember 2018, sekitar pukul 15.30. Penembakan terjadi di Kali Yigi dan Kali Aura Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua.