Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Palembang--Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan memastikan tidak ada akad nikah atau poligami antara Cindra dengan calon istri pertamanya, Indah Lestari, pada 6 November 2017. Kepastian itu dijelaskan oleh Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenag Saefudin Latief, Kamis, 2 Nopember 2017.
Menurut dia berkas nikah yang telah dikirim ke Kantor Urusan Agama Sungai Lais telah ditarik oleh orang tua atau wali nikah calon mempelai dua hari yang lalu. "Yang narik adalah orang tua dari Indah Lestari (wali nikah)," katanya.
Baca: Kemenag Larang Pria Ini Poligami dalam Waktu Bersamaan
Dengan demikian tidak ada lagi berkas nikah yang didaftarkan di KUA atas nama Cindra dan Indah. Sehingga secara administrasi rencana pernikahan itu belum dapat ditindaklanjuti oleh petugas.
Atas keputusan tersebut Saefudin mempersilakan keluarga calon mempelai untuk mengambil langkah sesuai dengan keinginan mereka. "Kalau nikah siri itu hak mereka," katanya.
Cindra, warga Desa Lumpatan II, Sekayu, Musi Banyuasin merupakan karyawan di sebuah perusahaan. Rencana pernikahan Cindra menjadi viral di media sosial karena dia berniat menikahi dua perempuan dalam waktu hampir bersamaan. Adapun resepsinya berlangsung pada hari yang sama, Cindra diapit oleh Indah Lestari dan Perawati.
Simak: PNS Kemhan Boleh Poligami, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Dalam undangannya, resepsi akan berlangsung pada 9 November 2017. Resepsi akan berlangsung dalam satu pelaminan. Sebelum resepsi, dalam undangan tersebut dikatakan ijab kabul dilakukan dalam dua waktu yang berbeda yaitu 6 dan 8 November 2017. Namun, rencana tersebut akhirnya batal.
Kuyung Medi, salah seorang warga setempat menyesalkan pembatalan tersebut. Sebab, keluarga tiga mempelai telah melakukan persiapan berbagai hal, termasuk menyebar undangan hingga lebih dari 1.500 lembar.
Selain itu, ahli hajat juga telah menyiapkan persedian makan minum yang mencukupi untuk keperluan para tamu. "Keluarga sangat siap, bahkan Perawati siap dinikahi secara siri," katanya .
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PARLIZA HENDRAWAN
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini