Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Penerangan Kantor Balai Kota Jakarta Tak Dimatikan pada Siang Akhir Pekan

Penerangan hingga pendingin ruangan di Balai Kota masih tetap menyala pada siang hari di tengah penghematan anggaran oleh pemerintah.

10 Februari 2025 | 09.15 WIB

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kompleks Balai Kota Jakarta terlihat sepi pada Sabtu akhir pekan, 8 Februari 2025. Hanya beberapa petugas keamanan yang berjaga dan sesekali hilir mudik mengawasi gedung yang berlokasi di kawasan Medan Merdeka, Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Meski lengang, gedung balai kota masih tetap terlihat hidup seperti pada hari kerja. Penampakan dalam gedung masih terlihat dari luar, yang menandakan kondisi ruangan masih terang benderang. Lampu-lampu di dalam gedung masih menyala, meski pada siang hari. 

Tidak ada tanda-tanda pengurangan konsumsi listrik di gedung tersebut. Ketika memasuki gedung, pendingin ruangan terasa masih bekerja maksimal. Unit lift juga terpantau masih beroperasi dan dinaiki oleh satu dua orang. 

Kondisi ini seakan-akan kontras dengan kebijakan pemangkasan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan tersebut tertuang melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. 

Sejumlah kementerian dan lembaga hingga pemerintah daerah diinstruksikan berhemat dengan mengatur ulang belanja dan pengeluaran mereka. Pemangkasan dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari mengurangi frekuensi perjalanan dinas, pengurangan belanja kebutuhan operasional serta alat tulis kantor (ATK), pemberlakuan sistem kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA), serta penghematan konsumsi listrik dengan mematikan lampu, dan pendingin ruangan, serta lift. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sejatinya termasuk lembaga yang terkena pemangkasan anggaran. Pemprov Jakarta juga telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Penyesuaian Belanja Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, 30 Januari lalu. Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, sehari setelah mengeluarkan instruksi itu, mengatakan langkah ini untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran tanpa mengganggu program prioritas bagi masyarakat. 

Tempo meminta konfirmasi kepada Teguh perihal masih banyaknya lampu yang menyala di Gedung Balai Kota pada siang hari. Ia mengatakan, Pemprov Jakarta tetap menghemat dalam berbagai aspek pengeluaran. “Kami lakukan (penghematan) dalam berbagai bidang,” ujar Teguh melalui aplikasi perpesanan pada Ahad, 9 Februari 2025.

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri tersebut menambahkan, upaya untuk melakukan penghematan energi juga sudah dilakukan sejak lama. Seperti pengaturan suhu ruangan minimal 24 derajat, penggunaan lampu hemat energi, hingga pemasangan solar panel. 

"(Petugas piket) memastikan penghematan listrik di komplek balaikota dimana pada saat hari libur kereta lift hanya dioperasikan 2 unit dari total 8 unit," ucap Teguh lagi kepada Tempo, Senin, 10 Februari 2025.

Kompleks Balai Kota Jakarta sendiri dikelola langsung oleh Biro Umum Sekretariat Daerah Jakarta. Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, instruksi dari Penjabat Gubernur Jakarta kepada pejabat biro umum di lingkungan Balai Kota kemungkinan belum sampai kepada petugas di lapangan hingga kondisi gedung di akhir pekan nampak masih menghabiskan energi listrik secara maksimal.

"Karena kementerian dan lembaga lain sudah melakukan (penghematan konsumsi listrik)," ujar Agus ketika dihubungi lewat sambungan telepon pada Ahad, 9 Februari 2025. "Entah itu karena tidak tahu atau memang ada unsur kesengajaan untuk tidak mengurangi konsumsi listrik pada akhir pekan kendati sudah diberi arahan agar melakukan penghematan."

Bila mengacu pada instruksi gubernur, memang tidak terlihat adanya rencana untuk mengurangi konsumsi listrik sebagai bagian pemangkasan anggaran. Penghematan dilakukan lewat pemotongan 50 persen anggaran perjalanan dinas, pembatasan belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, dan hingga studi banding.

Pemangkasan anggaran dilakukan terhadap belanja makan dan minuman serta belanja pendukung lainnya. Serta, penerapan kebijakan selektif dalam pemberian hibah kepada Kementerian atau lembaga dan penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Dana Transfer ke Daerah.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus