Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Pengacara Duga Penyerangan Novel Sengaja Diarahkan ke Dendam Pribadi

Pemisahan penyerangan terhadap Novel dengan aktivitasnya sebagai penyidik KPK menjadi salah satu indikasi kuat.

7 Januari 2020 | 00.00 WIB

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah), bersama jajaran kepolisian melakukan konferensi pers ihwal tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Desember 2019.
Perbesar
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah), bersama jajaran kepolisian melakukan konferensi pers ihwal tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Anggota tim advokat Novel Baswedan, Muhammad Isnur, menganggap ada upaya untuk mengarahkan motif penyerangan terhadap penyidik utama Komisi Pemberantasan Korupsi itu sebagai dendam pribadi tersangka terhadap Novel. Ia menduga cara menciptakan motif dendam pribadi itu dilakukan dengan berusaha memisahkan peristiwa penyerangan tersebut dengan aktivitas Novel sebagai penyidik di KPK.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus