Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Anggota tim advokat Novel Baswedan, Muhammad Isnur, menganggap ada upaya untuk mengarahkan motif penyerangan terhadap penyidik utama Komisi Pemberantasan Korupsi itu sebagai dendam pribadi tersangka terhadap Novel. Ia menduga cara menciptakan motif dendam pribadi itu dilakukan dengan berusaha memisahkan peristiwa penyerangan tersebut dengan aktivitas Novel sebagai penyidik di KPK.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo