Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi mengkritisi kinerja fungsi anggaran DPR RI pada tahun ini. Peneliti Formappi M. Djadijono juga menyoroti polemik pengadaan gorden rumah jabatan anggota DPR RI yang dinilai tidak peka pada kesulitan rakyat saat ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ini DPR kurang peka pada kesulitan rakyat, karena anggaran yang disediakan untuk penggantian gorden rumah jabatan itu cukup besar Rp 48,7 miliar. Besar anggaran tersebut tidak berbanding lurus dengan urgensi karena sebagian di antara rumah jabatan itu tidak dihuni sendiri oleh anggota DPR,” katanya saat konferens pers virtual, Kamis, 12 Mei 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut evaluasi Formappi, kondisi perekonomian negara di masa pandemi Covid-19 ini masih lesu. Penghamburan anggaran pengadaan gorden, kata Djadijono, hanya untuk mempercantik kediaman DPR dan tidak melihat kondisi terkini dari rakyat.
Dia mengatakan rangkaian proses dan tahapan tender sejak pendaftaran hingga seleksi akhir seolah-olah hanya pengantar untuk kemenangan PT Bertiga Mitra Solusi. Formappi menilai, padahal dua perusahaan peserta tender lainnya terlihat mengajukan penawaran harga yang lebih rendah.
“Penawaran yang lebih rendah tentu akan selalu dipilih pada setiap tender yang dilakukan, apalagi dengan tawaran kualitas hasil yang setara,” ujarnya Djadijono.
Saat awal tender ada 49 perusahaan mendaftar mengikuti tender dan kemudian terkikis tinggal tiga perusahaan, termasuk PT Bertiga Mitra Solusi. Formappi menilai satu syarat yang tidak bisa ditunjukkan selama tender oleh dua perusahaan kompetitor adalah kejanggalan.
Pasca keputusan pemenang...
Keraguan menguat karena setelah pengumuman pemenang, muncul temuan profil perusahaan pemenang yang menunjukkan kualifikasi tidak tepat dengan jenis proyek yang ditenderkan. Pemenang tender itu merupakan perusahaan di bidang IT dan kontraktor.
“Pasca keputusan pemenang tender perluasan kualifikasi perusahaan baru ditambahkan pada profil PT Bertiga Mitra Solusi. Kejanggalan-kejanggalan ini tentu semakin menguatkan kecurigaan atas kualitas pelaksanaan tender,” ujarnya Djadijono.
Tempo memperoleh dokumen resmi profil perusahaan tersebut. Dalam dokumen itu tertera, PT Bertiga Mitra Solusi memiliki Nomor SK Pengesahan: AHU-0018498.AH dengan pembaruan teranyar pada 15 Maret 2022.
Komisaris perusahaan bernama Mochamad Yusuf Gunawan, kemudian Direktur Utama adalah Lindawati Hadi dan Direktur Andi Sjachrial. Dalam dokumen, tertulis ada 25 klasifikasi baku lapangan usaha indonesia (KBLI) yang sesuai dengan PT Bertiga Mitra Solusi. KLBI adalah kode klasifikasi resmi untuk mengklasifikasikan jenis bidang usaha perusahaan.
Salah satu klasifikasi yang sesuai dengan proyek pengadaan gorden adalah dekorasi interior, yang di antaranya mencakup aplikasi bangunan atau proyek konstruksi lainnya termasuk jendela hingga instalasi furnitur. Namun sebagian besar klasifikasi usaha perusahaan ini bergerak di bidang kontraktor serta sistem integrator dalam bidang teknologi dan informatika.
Perusahaan ini mengaku sudah memiliki banyak klien dari BUMN, perusahaan swasta, dan instansi pemerintah. "Klien kami saat ini adalah Angkasa Pura II, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia dan banyak lagi," demikian tertulis di laman perusahaan.
Di situs perusahaan juga sudah disebutkan bahwa tender "Supply and Instalation Gordyn and Blind The House Of Representatives Of The Republic Of Indonesia" termasuk dalam proyek yang sedang dikerjakan oleh perusahaan saat ini.
Penjelasan Sekjen DPR RI Soal Tender Pengadaan DPR
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menjelaskan polemik tender pengadaan gorden tersebut. Dia mengklaim hanya PT Bertiga Mitra Solusi yang memenuhi syarat lelang. Perusahaan tersebut memenangkan tender dengan harga Rp43,5 miliar.
Penawaran tersebut adalah yang tertinggi dibandingkan peserta lain. Menurut Indra, lelang awalnya dimulai pada 8 Maret 2022 dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekitar Rp45,7 miliar.
Sebanyak 49 perusahaan kemudian mendaftar untuk mengikuti tender ini. “Pada tahapan pembukaan penawaran tanggal 21 Maret 2022, dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Senin, 9 Mei 2022.
Selain PT Bertiga Mitra Solusi dengan tawaran harga Rp43,5 miliar, ada dua peserta lelang lainnya menawarkan dengan harga lebih murah, yakni PT Panderman Jaya menawarkan dengan Rp42,1 miliar dan PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga Rp37,7 miliar.
Indra menuturkan, pada tahapan evaluasi administrasi, dua perusahaan dinyatakan lulus, yakni PT Sultan Sukses Mandiri dan PT. Bertiga Mitra Solusi. Keduanya disebut memenuhi persyaratan sesuai dengan dokumen lelang yang telah ditetapkan. Namun, Indra tidak merinci apa saja syarat yang dimaksud.
Setelah dilakukan klarifikasi administrasi, teknis, dan harga terhadap PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi pada 1 April 2022, kata dia, diperoleh hasil bahwa PT Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tidak lengkap karena tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Sedangkan PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lengkap.
“Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus,” ujar Indra.
Pada 5 April 2022 pukul 08.00 WIB, panitia melakukan penetapan dan pengumuman pemenang, yakni PT Bertiga Mitra Solusi dengan tawaran harga Rp43,5 miliar.
FAIZ ZAKI | AYU CIPTA | DEWI NURITA