Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menjelaskan mekanisme pemilihan mata pelajaran (matpel) pilihan usai resmi penghapusan penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Penerapan penghapusan jurusan di SMA ini merupakan implementasi Kurikulum Merdeka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Yogi Anggraena mengatakan siswa di jenjang SMA kini dapat memilih matpel sesuai minat dan bakat untuk pendidikan lanjutan masing-masing. “Jadi pertama ya pada saat mempertimbangkan menawarkan mata pelajaran tertentu jelas berdasarkan SDM yang tersedia, dengan kata lain mempertimbangkan ketersediaan guru pengampu tiap mata pelajaran,” kata dia dalam webinar "Penghapusan Jurusan di SMA/MA", Kamis, 1 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, menurut Yogi, jumlah siswa dalam setiap kelas mata pelajaran pilihan tidak harus berjumlah belasan hingga puluhan siswa sebagaimana dalam kelas pada umumnya. Kelas mata pelajaran pilihan dapat berjalan meskipun siswa yang memilih hanya tiga orang.
Yogi juga menjelaskan beban mengajar untuk guru pengampu mata pelajaran pilihan tersebut akan dihitung sama, dengan mempertimbangkan adanya penambahan jam mengajar untuk satu kali pertemuan. Ia mencontohkan dari yang sebelumnya satu kali pertemuan hanya berdurasi 3 jam menjadi rata-rata 4 hingga 5 jam.
“Jadi kekurangan jam mengajar untuk guru itu semestinya sudah bisa teratasi. Jam belajarnya ditingkatkan jadi 4 sampai 5 jam sementara minimal siswa dalam satu rombongan belajarnya pun kita turunkan dari 36 jadi tiga anak,” kata Yogi.
Dengan begitu, menurut Yogi, para siswa diharapkan lebih leluasa dan fokus dalam memilih mata pelajaran pilihan sesuai minat, bakat dan kemampuan. Mereka juga diharapkan dapat lebih optimal dalam mengembangkan potensi masing-masing sehingga lebih siap untuk menempuh pendidikan lanjutan.
Sampai 2024, penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90 sampai 95 persen untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan SMA atau SMK.
"Pada kelas 11 dan 12 SMA murid yang sekolah menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjutnya," kata Kepala BSKAP Anindito Pratomo.
Dengan penghapusan jurusan ini, Anindito mengungkapkan bahwa murid bisa memilih mata pelajaran sesuai dengan program studi atau prodi yang diinginkan. Pemilihan mata pelajaran sesuai minat itu dilakukan di kelas 11.
Dia mencontohkan, pelajar yang ingin mengambil Prodi Kedokteran di perguruan tinggi, ketika SMA tidak perlu mempelajari mata pelajaran soal Kalkulus tingkat lanjut. Pelajar itu, kata dia, akan difokuskan untuk pembelajaran Biologi ataupun Kimia. "Jadi bisa lebih fokus. Anak itu juga bisa matang memilih prodi kuliah, dan pilih karier," kata dia.
Pilihan Editor: Penghapusan Jurusan di SMA, Dosen Undip: Siswa Tak Boleh Pasif