Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Lhokseumawe, Mahfud Md Berharap UNHCR Gerak Cepat

Pengungsi Rohingya dilaporkan melarikan diri dari penampungan sementara di gedung bekas kantor imigrasi, Desa Ulee Blang Mane, Lhokseumawe.

7 Desember 2023 | 07.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah imigran etnis Rohingya kembali mendarat di pantai desa Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023. Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki, perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Banda Aceh -Sebanyak 16 orang warga etnis pengungsi Rohingya, Myanmar, dilaporkan melarikan diri dari penampungan sementara di gedung bekas kantor imigrasi, Desa Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

"Dari informasi yang kita dapatkan, pengungsi Rohingya tersebut kabur dengan cara merusak dinding kamar dan melarikan diri melalui pagar arah toilet wanita,” kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Lhokseumawe Darius, seperti dikutip Antara, Rabu, 6 Desember 2023.

Ia berujar, saat melakukan pemantauan ke lokasi, pihaknya mendapati jumlah pengungsi Rohingya yang tersisa di penampungan sebanyak 498 orang dari total sebelumnya sebanyak 514 orang.

Menurut Darius Pemkot Lhokseumawe tidak mengetahui alasan para pengungsi Rohingya tersebut kabur dari lokasi penampungan. Ia juga mempertanyakan hal tersebut kepada lembaga terkait yang menangani pengungsi internasional.

Selama ini, kata Darius, penjaga yang siaga di lokasi pengungsian meliputi polisi, satpam,UNHCR, IOM serta anggota yayasan terkait pengungsi. “Petugas sudah ditempatkan di depan, namun imigran Rohingya kabur melalui arah belakang,” ujarnya.

Menurut dia kasus pengungsi etnis Rohingya yang melarikan diri dari penampungan sementara di Lhokseumawe tersebut bukan kali pertama terjadi. Pada Senin, 27 November 2023 lalu juga terdapat tujuh orang pengungsi etnis Rohingya yang kabur dari penampungan di gedung bekas kantor imigrasi Lhokseumawe.

Di Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md meminta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berkoordinasi dengan UNHCR ihwal nasib para pengungsi Rohingya. "Ibu Menteri Luar Negeri akan menghubungi UNHCR dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata dia, Rabu, 6 Desember 2023.

Menurut Mahfud, Indonesia tidak menandatangani konvensi PBB tentang Pengungsi sehingga tidak terikat dengan Komisioner UNHCR. Karenanya, bantuan kepada imigran Rohingya dilakukan Indonesia atas dasar kemanusiaan. Mahfud berharap UNHCR bisa bergerak cepat dalam menangani para pengungsi Rohingya yang mulai membeludak.

Mahfud juga meminta Badan Keamanan Laut (Bakamla) berpatroli guna mencegah datangnya para pengungsi Rohingya. "Kita akan mencari jalan untuk mencari, pertama, kalau bisa enggak masuk. Bakamla tetap lakukan koordinasi untuk berpatroli," kata dia.

Menurut Mahfud pemerintah fokus pada pencegahan pengungsi masuk dan pemindahan warga Rohingya yang sudah mengungsi ke tempat lain. Beberapa upaya, lanjut Mahfud, sudah dilakukan dari mula berkoordinasi dengan UNHCR hingga mencari tempat pengungsian baru.

Mahfud pun sudah memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk berkoordinasi dengan kepada daerah Aceh, Sumatera Utara dan Riau guna membahas alternatif tempat pengungsian Rohingya.Ia memastikan dalam waktu dekat akan menempatkan pengungsi Rohingya di lokasi baru demi menghindari penumpukan warga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menekankan upaya tersebut semata-mata atas dasar rasa kemanusiaan. "Jadi, Rohingya itu pada prinsipnya kami menganut diplomasi kemanusiaan karena sifatnya kemanusiaan, kami sedang mencari jalan," kata Mahfud Md.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus