Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PEMERINTAH Jawa Tengah mengklaim warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, telah menyetujui penambangan batu andesit untuk proyek bendungan Bener, salah satu proyek strategis nasional Presiden Joko Widodo. Klaim itu disiarkan melalui situs pemerintah daerah pada Kamis, 31 Agustus lalu, lima hari sebelum Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo lengser dari jabatannya.
Siaran pers itu ditengarai mencatut nama Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Wadas Sudiman yang disebut telah menyetujui pembebasan lahan. Padahal Sudiman menegaskan warga Wadas tetap menolak tambang dan menuntut pemerintah memperhatikan dampak sosial penambangan andesit. “Itu berita hoaks,” kata Sudiman pada Selasa, 5 September lalu.
Baca: Kejanggalan Dokumen Bendungan Bener
Konflik Wadas memicu bentrokan antara aparat dan warga Wadas pada awal Februari 2022. Polisi menggulung sedikitnya 64 warga dan pendamping hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan aparat melakukan kekerasan saat menjaga pengukuran lahan.
Dalam siaran di situs pemerintah Jawa Tengah, Wakil Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Sumarsono menyatakan musyawarah pembebasan lahan berlangsung kondusif. Dia mengklaim sebanyak 56 warga telah sepakat dengan nilai lahan yang akan dibayarkan pada September 2023.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah Haerudin menyebutkan pemerintah tak menyebarkan kabar bohong tentang klaim pembebasan lahan. Menurut dia, penyelesaian konflik tinggal menyisakan tiga bidang tanah milik warga Wadas. “Kami antihoaks,” ujarnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo