Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kabar kepulangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, setelah menjalani operasi mata di Singapura mendapat tanggapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia berharap Novel Baswedan bisa segera bekerja lagi di KPK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Ya, bersyukur, alhamdulillah Pak Novel Baswedan sudah sembuh dan kembali ke Tanah Air. Saya kira Pak Novel nanti bisa bekerja kembali lagi ke KPK, kita syukuri," kata Jokowi di Istana Negara, Selasa, 20 Februari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Novel rencananya kembali ke Jakarta, lusa, setelah 10 bulan menjalani perawatan di Singapura. Novel Baswedan disiram air keras yang mengenai matanya. Hingga kini, penyerang Novel belum ditangkap polisi.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menuturkan operasi tambahan pada mata Novel beberapa waktu lalu tergolong berhasil dan jika kondisinya makin membaik, dokter mempersilakan Novel pulang untuk rawat jalan. Jika pemulihan optimal, Novel akan menjalani operasi tahap kedua pada April mendatang.
Terkait dengan pengungkapan pelakunya, Jokowi mengatakan terus mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian agar segera menyelesaikannya. "Saya akan terus kejar di Kapolri agar kasus ini menjadi jelas dan tuntas siapa pun pelakunya. Akan kami kejar terus Polri," ucapnya.
Jokowi mengisyaratkan memiliki opsi lain jika Polri tak sanggup menemukan pelaku penyiraman air keras pada Novel. "Kalau Polri sudah begini (Jokowi mengangkat kedua tangannya), baru kami akan (lakukan) step lain," tuturnya.
Namun ia tidak menjelaskan langkah selanjutnya yang ia maksud. Saat awak media mencoba mengkonfirmasinya terkait dengan desakan pembentukan tim gabungan pencari fakta, Jokowi tak menjawab dan pergi.
Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang yang menaiki sepeda motor setelah dia menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, 11 April 2017. Sebelumnya, ia beberapa kali mendapat teror. Novel ditabrak mobil ketika sedang mengendarai sepeda motor menuju kantornya di Kuningan, Jakarta Selatan, pada 2016. Ia juga dipidanakan atas meninggalnya tahanan ketika ia menjadi penyidik di Bengkulu, yang terjadi pada 2004.
Semua teror datang setelah Novel memimpin penyidikan berbagai kasus besar, di antaranya kasus korupsi simulator SIM di kepolisian. Terpidana kasus ini adalah Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Saat penyiraman terjadi, Novel sedang menyidik perkara megakorupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).