Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Perbedaan Sebutan Pangkat Polisi dan TNI dari Perwira Pertama Sampai Tinggi

Penyebutan pangkat polisi dan TNI dulu sama. Namun, terhitung sejak 3 Oktober 2000, pangkat kepolisian dan militer secara resmi dipisah.

24 Juli 2021 | 17.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kanan) menjalani upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 24 Februari 2021. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melantik pejabat tinggi Polri yaitu Kabareskrim, Kabaintelkam, Kabaharkam, Kalemdiklat Polri, Asrena Kapolri dan Kadivkum Polri. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pangkat polisi dan TNI dulu sama. Namun, terhitung sejak 3 Oktober 2000, pangkat kepolisian dan militer secara resmi dipisah. Namun, seringkali ditemukan masyarakat yang belum paham mengenai pangkat dan tingkatan yang ada di kepolisian. Walaupun begitu, keduanya masih memiliki beberapa kesamaan.

Berikut ini persamaan antara pangkat polisi dan tentara dalam jenjang perwira :

Perwira Pertama

Perwira pertama pada kepolisian menggunakan nama Inspektur Polisi Dua (Ipda), Inspektur Polisi Satu (Iptu), dan Ajun Komisaris Polisi (AKP). Pangkat ini setara dengan pangkat Letnan Dua (Letda), Letnan Satu (Lettu), dan Kapten pada TNI

Perwira Menengah

Perwira menengah pada kepolisian menggunakan nama Komisaris Polisi (Kompol), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dan Komisaris Besar Polisi (Kombespol). Sedangkan, pada hierarki TNI pangkat yang digunakan bagi perwira menengah adalah Mayor, Letnan Kolonel (Letkol), dan Kolonel

Perwira Tinggi

Jajaran perwira tinggi pada kepolisian menggunakan pangkat Brigadir Jenderal Polisi Brigjenpol), Inspektur Jenderal Polisi (Irjenpol), Komisaris Jenderal Polisi (Komjenpol), dan Jenderal Polisi. Sedangkan, pada jajaran TNI, penyebutan pangkat perwira tinggi dibedakan ke dalam tiga matra, yaitu Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU). Pada TNI AD, pangkatnya adalah Brigadir Jenderal (Brigjen), Mayor Jenderal (Mayjen), Letnan Jenderal (Letjen), dan Jenderal. Sedangkan pada TNI AL dan AU menggunakan sebutan Laksamana dan Marsekal.

EIBEN HEIZIER

Baca: Urutan Pangkat Polisi dari Perwira hingga Tamtama, Ada Komisaris Polisi Pula

 

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus