Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
DEWAN Perwakilan Rakyat dan pemerintah berencana segera mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP paling lambat pada Juli mendatang. Kendati RUU KUHP memuat sejumlah pasal bermasalah, DPR dan pemerintah memberi gelagat bahwa draf aturan itu tak akan dibahas ulang.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo