Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Saat terjadi peristiwa bencana, entah bencana alam atau penyebab lainnya, banyak orang memberikan beragam bantuan untuk korban. Namun, terdapat pula orang-orang yang mencari kesempatan dalam kesempitan yang disebut looting behaviour atau perilaku penjarahan barang.
Looting behaviour adalah perilaku menjarah dengan mengambil barang secara paksa, menyakiti secara verbal bahkan menyakiti atau melukai secara fisik pihak lain. Looting behaviour ini dapat dikatakan sebagai bentuk agresivitas fisik, verbal, anger dan hostility. Jika berkaitan dengan benda, tergolong pencurian.
Penjarahan atau looting behavior banyak terjadi pada peristiwa bencana alam. Hampir semua orang orang yang terkena dampak bencana mengetahui jika peristiwa bencana alam berkaitan erat dengan perilaku penjarahan. Bencana alam dianggap menawarkan kesempatan maksimum untuk permukaan dari perilaku antisosial. Kondisi korban yang sedang trauma dan lengah adalah sasaran empuk bagi penjarah dan tindak kriminal lainnya.
Bencana : Polisi Incar Barang Berharga Korban Banjir Manado
Tindakan looting behavior biasanya terjadi karena kesenjangan sosial atau ketidakadilan sosial yang dilakukan oleh lingkungan sekitar. Selain motif ekonomi, tindakan looting behaviour juga dapat berupa simbolik, strategis, atau selektif. Saat bencana alam, looting behaviour kerap berkaitan dengan barang korban.
Dikutip dari publikasi Hubungan Antara Emotional Contagion Dengan Looting Behavior Pada Suporter Sepak Bola Di Semarang oleh lib.unnes.ac.id, looting behaviour atau perilaku menjarah merupakan bentuk kriminal dari perilaku agresif.
Sedangkan, agresif adalah segala bentuk perilaku yang dimaksudkan untuk menyakiti atau melukai makhluk hidup lain yang terdorong untuk menghindari perlakuan itu. Dalam arti tertentu, menjelaskan bahwa agresi sebagai perilaku yang ditujukan atau dilakukan dengan niat untuk menimbulkan akibat negatif pada sasarannya, atau sebaliknya akan menimbulkan harapan bahwa tindakan tersebut menghasilkan sesuatu.
Penjarahan termasuk pengambilan barang sebagi simbol-simbol kekuatan yang umumnya dilakukan oleh kelompok atau perorangan, menjarah untuk menunjukkan ketidaksetujuan dengan penguasa. Kemudian, penjarahan strategis merupakan penjarahan dengan merekrut massa dan dapat dihentikan setelah polisi menarik massa tersebut. Terakhir, penjarahan selektif merupakan penjarahan dengan menetapkan tempat, sifat atau daerah yang menjadi target penjarahan.
Publikasi Hubungan Antara Emotional Contagion Dengan Looting Behavior Pada Suporter Sepak Bola Di Semarang juga menjelaskan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi looting behavior, antara lain:
- Terjadinya penularan emosi negatif kepada setiap orang
- Penegakan hukum yang dianggap tidak adil sehingga mereka sendiri yang harus menciptakan keadilan sendiri
- Adanya ketidakadilan dalam masyarakat dan mereka merupakan korban dari hal ini.
- Terjadi identifikasi sehingga kesadaran mereka sebagai individu digantikan oleh kesadaran bahwa mereka merupakan bagian dari kelompok.
Maka, dapat disimpulkan bahwa looting behaviour adalah suatu perilaku yang ditunjukkan oleh individu untuk mengambil barang-barang milik orang lain atau menjarah yang umumnya dilakukan bersama-sama dalam suatu kelompok sehingga dapat menyebabkan adanya kekacauan. Perilaku ini bisa menambah pukulan bagi korban bencana.
MUHAMMAD SYAIFULLOH
Baca : BNPB Minta Agar Masyarakat Luar Daerah Tak Jadikan Korban Gempa Cianjur Tontonan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini