Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
RANCANGAN Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah selesai dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Komisi Informasi DPR bersepakat dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate membawa draf final undang-undang ke rapat paripurna untuk disahkan. “RUU PDP menjamin pengakuan atas pentingnya pelindungan data pribadi,” kata Plate di Senayan, Jakarta, pada Rabu, 7 September lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo