Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Persaingan Di Selat Kamal

Alur penyeberangan selat Kamal yang menghubungkan surabaya, kini diperebuntukan oleh beberapa perusahaan angkutan. Tapi sayang, LLASDF belum menyediakan dermaga di kawasan itu. (dh)

11 November 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEPULUH tahun silam begitu susah menyeberangi selat Kamal menuju Madura. Di samping harus berjam-jam menunggu kapal berangkat, pilihan pun terbatas hanya pada kapal milik PJKA atau perahu kecil-kecil. Kini laut yang memisahkan Surabay: dengan Madura itu justru jadi rebutan pengusaha. Tahun 1973 dua buah perusahaan PT Jembatan Madura dan Madu Perak, berhasil melakukan sewa bagi hasil 9 kapal milik Angkatan Laut jeni LCM. Melihat sukses dua perusahaan itu April tahun lalu, PT Dharma Lautan Utama membeli dua buah kapal ferry besar masing-masing mampu mengangkut 200 orang dan 6 mobil besar. Belum Memiliki Dermaga Hadirnya dua kapal Trunojoyo dan Jokotole ini tak banyak lagi menimbulkan persaingan keras. PT Dharma Lautan misalnya biarpun taripnya sama dengan kapal Maduratna milik PJKA, tapi memberikan pelayanan lebih baik Ada TV berwarna tempat duduk dari plastik dan pramugari cantik sejumlah 20 orang. Dari 20.000 lebih jumlah penyeberang dan 900 buah mobil setiap harinya, 45% diangkut oleh Dharma Lautan. Karena tarip penumpang Rp 125/orang mobil berkisar antara Rp 1.250 sampai Rp 3.500 (melihat besar kecil serta isi mobil), maka sedikitnya Rp 1,5 juta bisa dikeruk Dharma Lautan setiap hari. Maka ganti PT Jembatan Madura merasa ketinggalan oleh "pendatang baru" itu. Tapi M.Chuzaini, Direktur Jembatan Madura rupanya sudah siap pula bertanding. Menurutnya saat ini fasilitas PMDN sudah diperolehnya sehingga perusahaannya akan menurunkan tiga buah kapal ferry sekaligus ke gelanggang Selat Kamal. Jenisnya sama dengan yang dimiliki Dharma Lautan. "Akhir tahun depan sudah bisa operasi" katanya pasti. Jejak Chuzaini ini rupanya akan diikuti oleh teman seangkatannya, PT Madu Perak, yang selama ini juga mengoperasikan kapal ALRI. "Madu Perak sudah memesan dua kapal ferry yang sama." Yang jelas, seperti dikatakan Soemarjoso, Kepala LLASDF Wilayah VIII, kapal-kapal AL itu, mulai tahun depan tidak diperbolehkan operasi lagi setelah kapal-kapal baru itu datang. Dengan demikian Selat Kamal yang jaraknya tidak sampai 5 km itu akan menjadi arena duel 7 kapal ferry besar dan 1 kapal milik PJKA. Dan karena waktu penyeberangan hanya 20 menit, maka tiap menit sekali akan ada kapal berangkat. Adakah kapal-kapal itu nanti tidak seperti hotel yang kekurangan tamu? "Tidak" jawab Sukarno dari Dharma Lautan. "Soalnya kapal-kapal LCM kan dihapus dan lagi jumlah penyeberang akan semakin besar" katanya. Ini dikaitkan dengan semakin banyaknya proyek di Madura dan dibangunnya 1000 lebih rumah oleh Perumnas di Kamal yang sebagian besar calon penghuninya bekerja di Surabaya. Kalau toh ada yang memasygulkan mereka, soalnya menyangkut penyediaan dermaga ferry. Sampai sekarang pun LLASDF belum memiliki dermaga. Yang ada hanyalah dermaga pinjaman dari PJKA yang hanya bisa dirapati sebuah kapal ferry. Padahal menghadapi 8 kapal yang akan datang itu, sedikitnya perlu dermaga yang bisa menampung tiga kapal. "Persoalan dermaga ini memang sedang digodog di Jakarta" ujar Soemarjoso. Tapi berapa lama penggodogan itu?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus