Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh merupakan salah satu partai yang telah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Partai ini mendapatkan nomor urut 6.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Mengutip situs resmi partai, Partai Buruh didirikan oleh empat konfederasi serikat pekerja terbesar dan 50 federasi serikat pekerja tingkat nasional, forum guru dan tenaga honorer, dan organisasi petani serta nelayan terbesar di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Partai Buruh sebenarnya telah berdiri sejak 1998. Partai politik ini bahkan pernah menjadi peserta Pemilu 1999, Pemilu 2004, dan Pemilu 2009. Namun belum pernah tembus ke Senayan.
Selama menjadi partai politik, Partai Buruh telah menggunakan tiga nama yang berbeda, yaitu Partai Buruh Nasional (1998), Partai Buruh Sosial Demokrat (2005), dan Partai Buruh (2009).
Partai Buruh kemudian dibangun dan didirikan kembali Said Iqbal sebagai presidennya pada Oktober 2021. Sesuai dengan namanya, konstituen dari partai ini kebanyakan adalah buruh pabrik atau kelas pekerja. Meski begitu, partai itu juga membuka ruang bagi beragam profesi untuk bergabung.
Adapun ideologi Partai Buruh adalah Pancasila dengan titik tumpu pada sila kedua dan kelima, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Asas partai ini Negara Sejahtera atau Welfare State.
Pada Pemilu 2024, Partai Buruh menargetkan untuk lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Presiden Partai Buruh Said Iqbal meyakini pihaknya mampu lolos ambang batas parlemen sebesar empat persen.
Dia juga memaparkan sejumlah isu yang diperjuangkan partainya, di antaranya menolak UU KUHP, Omnibus Law, menuntut reforma agraria, hingga menolak upah murah.