Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DI Yogyakarta mengharapkan masyarakat bijaksana menyikapi tragedi susur sungai yang menewaskan 10 siswi SMPN 1 Turi Sleman pada Jumat, 21 Februari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Permintaan itu menyusul munculnya laporan perisakan atau bullying pada keluarga guru pembina pramuka yang telah dijadikan tersangka dan ditahan oleh Polda DIY. Terlebih wajah para pembina itu juga sudah ditampilkan jelas oleh kepolisian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sudahlah, peristiwa kecelakaan ini sudah terjadi. Para guru yang ditahan ini tidak ada yang berharap kecelakaan itu terjadi," ujar Ketua PGRI DIY, Kadarmanta Baskara Aji Rabu 26 Februari 2020.
Aji mengatakan para guru SMPN 1 Turi yang menjadi pembina pramuka itu tak berharap terjadinya kecelakaan. Sehingga tindakan bullying pada keluarga, anak, juga istri tersangka dinilai sangat tidak menyelesaikan masalah.
"Mari fokus menjaga kondusifitas. Tak ada yang mau peristiwa ini terjadi, mari hibur keluarga dan orang tua dari para korban dan biarkan proses hukum bekerja," ujarnya.
Aji mengatakan PGRI juga akan melakukan pendampingan hukum pada para tersangka yang merupakan anggota PGRI. “Kami ingin hormati proses hukum tapi proses hukum itu harapannya bisa dijalankan dengan baik. Salah benarnya para guru ini kan nanti setelah di pengadilan," ujarnya.
Soal sorotan para guru tersangka yang digunduli kepolisian, Aji meminta polemik itu tak diperpanjang lagi dan menimbulkan hal kontra produktif dan makin menimbulkan kesedihan bagi keluarga korban juga tersangka.
“Terkait protes digunduli, saya kira itu sikap dari PGRI pusat yang juga harus kami hargai. Tapi kami di daerah berharap agar permasalahan ini jangan justru jadi hal yang kontra produktif, malah jadi saling menyalahkan karena kami ingin suasana yang terbangun itu memberikan penghiburan bagi keluarga korban,” ujar Aji.