Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menilai efisiensi alias pemangkasan anggaran kementerian/lembaga (K/L) 2025 harus dilakukan dengan bijak dan tetap memperhatikan hak-hak pekerja.Terutama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan honorer.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Efisiensi ini adalah hal yang semangatnya bagus, yaitu untuk menghemat pembiayaan yang bukan prioritas. Namun, kalau menghapus atau mencabut sesuatu yang pada akhirnya berdampak pada pekerja, itu adalah hal sulit,” kata Timboel dilansir dari Antara, Kamis, 13 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Timboel juga menyoroti status P3K yang direkrut karena adanya kebutuhan dari instansi terkait. Jika terjadi pemutusan hubungan kerja, hal tersebut bisa berdampak pada pelayanan publik yang menjadi kurang optimal.
“Ini bisa berdampak pada pelayanan publik dan meningkatnya angka pengangguran, yang menjadi persoalan baru lagi,” kata Timboel.
Apabila angka pengangguran bertambah, dia menilai, hal ini bisa berdampak pada konsumsi dan perputaran ekonomi secara keseluruhan.
“Kalau PHK makin banyak, maka konsumsi juga berkurang. Konsumsi menurun juga berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Jadi efisiensi ini hati-hati, jangan sampai malah membuat pertumbuhan ekonomi turun,” kata Timboel.
Oleh karena itu, agar efisiensi tidak berdampak kepada pekerja, menurutnya, pemerintah perlu melakukan penyisiran anggaran dengan bijaksana. Dia mengatakan, hal ini bisa dilakukan dengan memangkas anggaran program yang tidak menjadi prioritas utama, dan memiliki tata kelola serta pendataan yang lebih cermat.
“Program-program (yang diprioritaskan) tepat sasaran, melakukan pendataan dengan baik, itu langkah yang tepat. Misalnya untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), harus bisa tepat sasaran (agar biaya yang dianggarkan tepat),” kata Timboel.
Sebelumnya, santer pemberitaan terkait pegawai di instansi pemerintah yang dirumahkan sebagai imbas efisiensi anggaran K/L. Adapun, upaya pemangkasan anggaran ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.
Lebih lanjut, menurut, Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun, porsi efisiensi anggaran pada kementerian dan lembaga disisir langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. “Bapak Presiden yang melakukan (penyisiran). Dan ini kalau menurut saya, sebuah reform APBN kita, Presiden langsung turun tangan,” ujarnya kepada Tempo, Kamis, 6 Februari 2025.
Menurut dia, beberapa belanja dalam APBN 2025 memang perlu diefisiensikan dan dialihkan ke hal lain yang dianggap lebih produktif, misal Makan Bergizi Gratis. Dia meyakini, belanja untuk program tersebut mengungkit pertumbuhan ekonomi.
“Dari situ (efisiensi) kan tambahan Rp 100 triliun untuk Makan Bergizi Gratis, (jadi) Rp 171 triliun. Itu menghidupkan UMKM dan itu belanja, produktif,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan mengapa Prabowo memutuskan mengeluarkan arahan penghematan anggaran. Hal itu bermula dari kunjungan Presiden ke kantor pusat Kementerian Keuangan untuk melihat proses tutup buku akhir tahun 2024.
“Beliau melihat beberapa dokumen anggaran tahun 2025 dari Kementerian Lembaga, dan selama ini Presiden juga menyampaikan, (ada) indikasi bahwa APBN perlu untuk dalam pelaksananya dilihat dari sisi efisiensi dan ketepatan sasaran,” ujarnya di kantor Kementerian Keuangan, Jumat, 24 Januari 2025.
Terbaru, merespons polemik yang terjadi di masyarakat, Presiden Prabowo meminta Kemenkeu untuk melakukan rekonstruksi target pemangkasan di tiap kementerian/lembaga. Kemenkeu kemudian melaksanakan penyusunan ulang dan membahasnya dengan para menteri dan kepala lembaga pada Selasa, 11 Februari 2025.
Setelah ditetapkan Kemenkeu, K/L harus membahasnya dengan mitra komisinya masing-masing di DPR untuk dapat persetujuan.Hasil rekonstruksi membuat target pemangkasan berubah. Ada K/L yang targetnya tetap, ada yang turun, ada pula yang semula tak terdampak pemangkasan, akhirnya terdampak.
Belakangan, RRI dan TVRI memastikan akan memanggil kembali karyawan yang sempat diberhentikan imbas pemangkasan anggaran. Kedua lembaga penyiaran milik pemerintah itu menyesuaikan anggaran sesuai intruksi Presiden Prabowo.
Hendrik Yaputra, M Raihan Muzzaki, dan Ilona Estherina berkontribusi dalam tulisan ini.
Pilihan editor: PHK Pegawai Honorer Efek Efisiensi? DPR Sebut Pemerintah Agar Benahi Komunikasi ke Publik