Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pidato Tangkisan Habibie

17 Oktober 1999 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Naskah pertanggungjawaban Habibie terdiri dari dua bagian: pengantar dan lampiran. Pengantar sepanjang 30-an halaman itulah yang akan dipidatokan selama sekitar satu jam. Yang disinggung, kepemimpinan selama tiga tahap: selaku wakil presiden, presiden sampai sidang istimewa, dan sebagai presiden sampai sidang umum ini. Pidato disusun oleh Tim Penyusun Pidato Pertanggungjawaban Presiden, yang dibentuk beberapa bulan lalu dan dikoordinasikan oleh Menteri Sekretaris Negara Muladi. Dalam pidato pengantar, menurut sumber TEMPO di Sekretariat Negara, semua kasus besar yang menyangkut pemerintahan Habibie akan disinggung. Setiap persoalan akan dianalisis dengan pendekatan atau paradigma demokratisasi dan hak asasi manusia. "Ketika menyampaikannya, Habibie akan berdiri sebagai orang yang sedang memperjuangkan demokrasi dan hak asasi di Indonesia," kata sumber TEMPO di Sekretariat Negara. Misalnya kasus bekas presiden Soeharto. Masalah ini akan dipertanggungjawabkan secara deskriptif. Artinya, upaya pemerintahan Habibie mengusut akan dipaparkan. Hambatan apa yang dialami dan sejauh mana kemajuan pengusutan yang diperoleh. Dan sejauh ini, berdasarkan laporan Kejaksaan Agung, sebagaimana dituturkan sumber TEMPO di Istana, untuk tuduhan kriminal, buktinya tidak cukup. Tapi akan ada klausa, kalau ada bukti-bukti baru, akan diteruskan kasusnya. Masalah perdatanya tetap akan dilanjutkan. Begitu pula kasus Timor Timur. Di sini, ada satu peluru yang disimpan Habibie: ternyata opsi yang ditawarkannya pernah dijelaskan di Komisi I DPR—yang menangani soal politik—sebelum persetujuan New York ditandatangani beberapa bulan lalu. Sudah pula disetujui. Artinya, Habibie bukan bertindak tanpa persetujuan parlemen. Pada intinya, Habibie menyampaikan pertanggungjawaban ketetapan MPR yang enam itu: Tap No. X/MPR/98 (Pokok-Pokok Reformasi Pembangunan), Tap No. XI/MPR/98 (Penyelenggara Negara yang Bersih dari KKN), Tap No. XIV/MPR/98 (Pemilu), Tap No. XV/MPR/98 (Otonomi Daerah), dan Tap MPR No. XVI (Demokrasi Ekonomi) serta Tap No. XVII/ MPR/98 tentang Hak Asasi Manusia. Selain dibikin berdasar laporan para menteri, Bappenas ikut pula menyusun. Lampirannya ditulis sangat detail, mirip buku. Ada pendahuluan dan delapan bab yang masing-masing memaparkan latar belakang situasi saat itu. Kinerja kabinet, terutama menyangkut pemulihan krisis ekonomi, akan diuraikan secara gamblang angka-angkanya—selama satu setengah tahun ini. Juga perbandingannya, tahun per tahun. Jumlah lampiran yang disusun bak menulis buku ilmiah ini sekitar 400 halaman. "Inilah yang diusahakan dengan keras dan ini hasilnya," kata Umar Juoro, penasihat ekonomi kepresidenan. Draft yang sempat diubah berulang kali itu kini siap digandakan. Arif A. Kuswardono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus