Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Dewan Pengurus Cabang PDIP Kabupaten Pemalang, Sudarsono, membantah ada cawe-cawe eks Presiden Joko Widodo dalam penetapan tersangka Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Sudarsono, pendapat adanya keterlibatan Jokowi dalam kasus Harun Masiku yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP tersebut hanyalah “framing” oleh sekelompok elit di Dewan Pimpinan Pusat PDIP.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya meyakini beliau (Jokow) tidak terlibat. Bahkan, saya berani menegaskan bahwa akibat selama ini personal-personal DPP yang menyampaikan dan selalu menyerang Pak Jokowi. Kita harus instrospeksi. Jadi saya salah satu kader yang menentang sebenarnya statement-statement yang selama ini oleh oknum-oknum yang memojokkan Pak Jokowi,” kata Sudarsono kepada Tempo, 26 Desember 2024.
Wakil Ketua bidang Kaderisasi dan Ideologi DPC PDIP Kabupaten Pemalang ini membantah ada politisasi penetapan tersangka Hasto. Sebaliknya, kata dia, kasus ini memang harus diselesaikan lewat ranah hukum agar terang-benderang.
“Kalau memang Hasto salah biar menjadi tanggung jawab Hasto. Partai akan mendapatkan simpati rakyat, simpati masyarakat, tapi kalau partai ikut larut membabibuta seakan-akan ini Hasto terus menjadi simbol partai. Mari kita percayakan kepada KPK,” ujar dia.
Hasto Kristiyanto telah buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap yang melibatkan kader PDIP, Harun Masiku. Dia mengatakan, partainya menghormati keputusan KPK itu.
"Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK," kata Hasto melalui keterangan video yang diterima Tempo pada Kamis, 26 Desember 2024.
Hasto menuturkan dirinya telah memikirkan segala macam risiko sebelum mengutarakan kritikannya. Dia menyinggung soal penegakan demokrasi, Indonesia sebagai negara hukum, hingga watak kekuasaan yang otoriter.
"Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," kata Hasto.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan pada 24 Desember 2024. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan Hasto memiliki peran vital dalam penyuapan tersebut hingga membantu pelarian Harun Masiku, kader PDIP yang juga menjadi tersangka kasus ini dan kini menjadi buronan.
Annisa Febiola dan Ade Ridwan berkontribusi dalam tulisan ini