Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

1 Mei 2024 | 10.19 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Perbesar
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menyoroti urgensi sosialisasi Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) untuk mendukung pembangunan Jakarta sebagai kota global.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Hal itu disampaikan Heru saat menghadiri acara halalbihalal bersama 600 anggota Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Dharma Wanita Persatuan (DWP), dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi DKI Jakarta di Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa, 30 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

UU DKJ telah disahkan. Namun perpindahan ibu kota masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang akan diterbitkan Presiden RI,” ujar Heru, dikutip melalui keterangan resminya, Rabu, 1 Mei 2024.

Heru menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik, sambil mendorong pengembangan untuk memperkuat posisi Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional.

“Saya rasa, 15 tahun ke depan, Kota Jakarta masih menjadi center dari kota-kota lain. Ibu Kota Negara (IKN) sedang bertumbuh, Jakarta terus melaju. Kita harus bisa mempertahankan ini,” ujar dia.

Heru juga meminta Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang UU DKJ kepada anggota TP PKK dan DWP. Hal ini diharapkan dapat memberi pemahaman yang lebih baik tentang isinya, terutama dalam konteks pembinaan PKK dan kerajinan daerah yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Saya harap, Tim Penggerak PKK dan DWP dapat diberikan penjelasan detail isi dari UU DKJ, antara lain tentang hak-hak dan kewenangan Pemprov DKI, terkait hak sumber daya manusia, hak kepegawaian dan seterusnya,” kata Heru.

Pj Ketua TP PKK, Mirdiyanti Heru, menambahkan bahwa kegiatan seperti halalbihalal memiliki peran penting dalam mempererat hubungan antaranggota serta sinergi untuk merumuskan pembangunan kota.

“Acara hari ini diharapkan dapat memperkuat jalinan tali silaturahmi dan sinergi antara Tim Penggerak PKK, DWP, dan Dekranasda DKI Jakarta untuk terus dapat berkontribusi pada Kota Jakarta melalui program-program Pemprov DKI,” tutur Mirdiyanti.

Adinda Jasmine

Bergabung dengan Tempo sejak 2023. Alumni President University jurusan International Relations, Strategic and Defense Studies. Menulis tentang Politik, Ekonomi, Seni, dan Gaya Hidup. Bukunya terbit pada 2020, Gender Inequality in Southeast Asia: An Itinerary to the Light.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus