Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk segera menetapkan Peraturan Gubernur tentang perangkat daerah serta pengisian personel Aparatur Sipil Negara. Hal itu masuk dalam tujuh program kerja yang akan dituntaskannya pada 100 hari pertama pemerintahannya. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Ribka Haluk pada 11 November 2022 lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pertama, kami bakal menetapkan Peraturan Gubernur tentang perangkat daerah, serta melakukan pengisian personil ASN di Provinsi Papua Tengah," kata dia seperti dikutip Antara, Sabtu, 19 November 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, Ribka juga akan menetapkan peraturan tentang rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Papua Tengah. Dia juga akan melakukan kunjungan ke delapan kabupaten/kota se provinsi yang baru terbentuk itu.
"Keempat percepatan alokasi dana hibah diantaranya membentuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pembukaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi," ujarnya.
Program berikutnya, kata dia, adalah mempersiapkan sarana prasarana pemerintahan termasuk peralatan pendukung perkantoran sehingga seluruh ASN dapat segera bekerja maksimal.
Program keenam, kata Ribka, adalah persiapan kegiatan rekrutmen Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah diantaranya dengan melakukan konsultasi publik sehingga masyarakat memahami adanya perubahan kebijakan terkini.
"Terakhir kami mempersiapkan agenda penyelenggaraan pemilu 2024 di mana salah satu agenda yang terdekat yaitu pemutakhiran daftar pemilih," katanya.
Ribka berharap ke depannya masyarakat Papua Tengah bisa mandiri dan berdaya saing. Dia pun mengajak semua masyarakat, tokoh agama, adat, TNI-Polri, dan pemerintah agar bahu membahu untuk mewujudkan mimpi Papua Tengah yang lebih maju dan sejahtera.
Ribka Haluk sebelum menjadi penjabat Gubernur Papua Tengah diketahui merupakan eks Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Papua serta Pejabat Bupati Yalimo, Papua.
Dikutip dari situs Seputar Papua, Ribka merupakan lulusan Universitas Cendrawasih pada Jurusan Sastra di jenjang Strata Satu. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan magister Ilmu Administrasi di Universitas Garut.
Lantas, pada jenjang doktoral, ia kembali ke Universitas Cendrawasih dengan mengambil fokus pada Ilmu Manajemen. Setelah menyelesaikan pendidikannya, Ribka diketahui memiliki sejumlah karier cemerlang di bidang pemerintahan.