Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Polda Sumut Pastikan Mayat di Kampus UNPRI Legal untuk Keperluan Kedokteran

Polda Sumut pastikan lima mayat atau jenazah itu sudah diperiksa memang kadaver dan secara administrasi legal digunakan untuk kepentingan pembelajaran

14 Desember 2023 | 15.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Medan - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Agung Setya Imam Effendi meluruskan simpang siur keberadaan lima mayat di Kampus Universitas Prima Indonesia (UNPRI) di Jalan Ayahanda, Kota Medan, Sumatera Utara. Awalnya, penemuan lima mayat sempat diduga korban pembunuhan.

"Kelima mayat atau jenazah di Kampus UNPRI murni untuk pembelajaran pada Fakultas Kedokteran," kata Agung Setya, Kamis 14 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perihal kelima jenazah tersebut, kata Agung, bahwa administrasi yang mereka peroleh adalah legal dan untuk pembelajaran. "Dokumen terkait lima jenazah itu sudah kita periksa bahwa itu memang kadaver dan secara administrasi legal digunakan untuk kepentingan pembelajaran di FK UNPRI," kata Agung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun identitas ke lima jenazah tersebut menurut Agung sudah diperiksa kepolisian." Jadi mohon masyarakat agar lebih paham karena kadaver itu ada sejak tahun 2008 di Kampus UNPRI menjadi bagian dari pembelajaran untuk mahasiswa kedokteran. Setiap universitas kedokteran pasti memiliki kadaver." ujar Agung.

Sebelumnya Wakil Dekan Fakultas Kedokteran UNPRI Dokter Gigi Susanto membantah terjadi pembunuhan di Kampus UNPRI seperti pemberitaan di sejumlah media. Susanto mengatakan lima mayat atau jenazah merupakan media pembelajaran bahan praktik Ilmu Anatomi Fakultas Kedokteran UNPRI sejak tahun 2008.

"UNPRI meluruskan berita yang sempat simpang siur mengenai penemuan dua mayat korban pembunuhan di dalam Kampus UNPRI adalah tidak benar. UNPRI memiliki Fakultas Kedokteran yang berdiri sejak 2008 dan memiliki Laboratorium Anatomi atau Ilmu Urai." kata Susanto dalam keterangannya yang dikirim Humas UNPRI Devi Marlin kepada Tempo, kemarin.

Salah satu medium Ilmu Anatomi, sambung Susanto adalah kadaver atau tubuh manusia yang diawetkan. Pengadaan kadaver di Kampus UNPRI, kata Susanto saat UNPRI dipimpin Rektor Profesor Jacobus Tarigan pada tahun 2005. Ia menambahkan, pengadaan kadaver sebagai medium pembelajaran Ilmu Anatomi telah diatur oleh Undang-undang. Semua Fakultas Kedokteran termasuk UNPRI, kata Susanto memiliki kadaver.

Dosen Ilmu Anatomi UNPRI Ali Napiah Nasution mengatakan, ia bersama polisi dan tim Laboratoriunm Forensik Polda Sumatera Utara telah memeriksa lima kadaver milik UNPRI, Selasa lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Lima kadaver diperiksa di Laboratorium Anatomi Fakultas Kedokteran UNPRI.

SAHAT SIMATUPANG

 

 

 

 

 

 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus