Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI dari PKS, Hidayat Nur Wahid meyakini Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak akan setuju jika ada yang mengusulkan amandemen UUD 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden maksimal tiga periode.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hidayat mengatakan Jokowi pernah menegaskan bahwa ia merupakan produk UUD 1945 dengan amanat masa jabatan maksimal dua periode, saat isu itu mencuat pada 2019 lalu.
"Saya masih percaya, Pak Jokowi orang Jawa yang memegang ungkapan sabda pandita ratu tan kena wola wali," ujar Hidayat saat dihubungi Tempo, Ahad, 14 Maret 2021. Istilah ini berarti, seorang raja atau pemimpin tidak boleh berganti-ganti ucapan atau keputusan. Sebab, kata-kata seorang raja atau pemimpin akan menjadi pedoman, sumber rujukan, dan putusan hukum.
"Jadi, kalau beliau sudah menyatakan demikian, memang baiknya dipegang, sebagai pendidikan politik yang baik, termasuk legacy yang diwariskan bahwa beliau tegak lurus terhadap UUD 1945," ujar Hidayat.
Sebelumnya, pendiri Partai Ummat, Amien Rais menuding ada upaya rezim pemerintahan akan mengambil langkah meminta sidang istimewa MPR untuk menyetujui amandemen UUD 1945. Salah satunya mengubah masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode.
Baca juga: Ini Respon Jokowi Soal Adanya Wacana Presiden 3 Periode
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini