Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa di Bandung, Belasan Orang Ditahan

Polisi membubarkan paksa massa demo mahasiswa yang masih bertahan di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Selasa, 24 September 2019, malam.

25 September 2019 | 00.20 WIB

Mahasiswa membawa poster saat aksi unjuk rasa di Bandung, Selasa, 24 September 2019. Ribuan mahasiswa, warga masyarakat, buruh, dan para aktivis, kembali memblokir akses menuju DPRD Provinsi Jawa Barat saat menuntut pemerintah untuk batalkan revisi UU KPK dan pengesahan RUU bermasalah. TEMPO/Prima mulia
Perbesar
Mahasiswa membawa poster saat aksi unjuk rasa di Bandung, Selasa, 24 September 2019. Ribuan mahasiswa, warga masyarakat, buruh, dan para aktivis, kembali memblokir akses menuju DPRD Provinsi Jawa Barat saat menuntut pemerintah untuk batalkan revisi UU KPK dan pengesahan RUU bermasalah. TEMPO/Prima mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Bandung -Polisi akhirnya membubarkan paksa massa demo mahasiswa yang masih juga bertahan di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Selasa, 24 September 2019, malam. Polisi pun menangkap dan menahan belasan pendemo itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sekitar pukul 20.30 WIB lewat, kendaraan taktis memuntahkan water canon guna membubarkan masa yang masih juga bertahan. Bunyi tembakan gas air mata pun cukup keras ditelinga. Badan Jalan Diponegoro tampak dipenuhi asap gas air mata.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ratusan pendemo terkahir yang bertahan tampak berlarian menjauhi area kerumunan. Petugas polisi mengamankan beberapa pendemo itu.

Sebelumnya, sekitar pukul 19.30 WIB, ribuan mahasiswa yang menggelar aksi di depan Gedung Sate disatroni tiga orang anggota DPRD Jawa Barat. Ketiganya yakni, Hasbullah Rahmad dari Fraksi PAN, Renaldi dari Golkar dan Iwan Setiawan dari Gerindra.

Salah satu Korlap aksi, Alauddin Adzadsyah yang juga merupakan mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), meminta agar ketiga anggota dewan itu menandatangani nota kesepahaman yang berisi permintaan mahasiswa kepada DPRD Jabar agar melayangkan surat penolakan kepada DPR RI terkait tujuh tuntutan mahasiswa yang di antaranya yakni penolakan Revisi Undang-undang KPK, RKUHP, dan undang-undang lainnya yang bermasalah.

"Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi maka lusa kami akan melakukan aksi lagi dengan masa yang lebih besar, karena undang-undang bermasalah itu sangat merugikan rakyat Indonesia makanya kami minta bukan cuma ditunda tapi harus ditolak," kata Alauddin.

Ketiga anggota dewan itupun akhirnya menandatangani nota kesepahaman itu dan berjanji akan menuruti keinginan mahasiswa dan akan segera menindaklanjuti hal itu. "Ya intinya kami akan menyampaikan aspirasi rekan-rekan mahasiswa ke (DPR) pusat," ucap Hasbullah.

Setelahnya, sebagian mahasiswa peserta aksi memang ada yang memutuskan untuk membubarkan diri. Namun, sebagian mahasiswa lainnya yang tidak menggunakan jas almamater dan kebanyakan dari mereka hanya menggunakan pakaian serba hitam justru malah tetap bertahan, alhasil petugas keamanan pun membubarkan kerumunan pendemo itu.

Polisi pun menangkap dan menahan beberapa peserta demo mahasiswa itu. Polisi melakukan penyisiran hingga masuk ke bagian dalam halaman gedung Sate. "Ada beberapa yang kita amankan juga nanti akan kita lakukan penyidikan terhadap yang kita amankan, jumlahnya belasan," ucap Kepala Kepolisian Jawa Barat, Inspektur Jenderal Rudi Supahriadi usai masa bubar.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Âİ 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus