Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Polisi: Empat dari 12 Korban Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Teridentifikasi

Sebanyak 4 dari 12 korban dugaan pembunuhan berantai oleh Tohari atau Mbah Slamet telah teridentifikasi.

7 April 2023 | 11.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kabid Humas Polda Jateng Komisaris Besar Iqbal Alqudusy. | ANTARA/HO/Satgas Nemangkawi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Semarang - Sebanyak 4 dari 12 korban dugaan pembunuhan berantai oleh Tohari atau Mbah Slamet telah teridentifikasi. Mereka diduga menjadi korban pembunuhan oleh warga Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara yang mengaku bisa menggandakan uang tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Empat korban yang teridentifikasi yaitu Paryanto, 53 tahun, warga Sukabumi Jawa Barat. Kartu identitas korban ditemukan di sekitar lokasi jasadnya dikubur. Serta pakaian yang dikenakan dikenali oleh keluarganya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pada 3 April 2023 sekitar pukul 20.00 setelah proses otopsi terhadap jenazah selesai dan dicocokkan dengan keterangan pihak keluarga selanjutnya jenazah diserahkan ke keluarga korban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Iqbal Alqudusy pada Jumat, 7 April 2023.

Kemudian Irsad, 43 tahun, dan Wahyu Triningsih, 40 tahun, warga Pesawaran Lambung. Keduanya merupakan suami istri. Ketika ditemukan berada dalam satu liang yang sama. 

Keempat Mulyadi Pratama, 46 tahun, warga Palembang Sumatra Selatan. Jasadnya teridentifikasi berdasarkan struktur gigi yang identik. "Keterangan tersangka menyatakan bahwa lubang kubur tersebut atas nama Mulyadi," sebut Iqbal.

Sementara korban lainnya hingga kini masih dalam proses identifikasi. "Korban yang belum teridentifikasi sebanyak delapan jenazah," tutur dia.

Pilihan Editor: Polisi Sebut Mbah Slamet Bunuh 12 Korbannya dengan Potasium Sianida

Eko Ari Wibowo

Eko Ari Wibowo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus