Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

PPDB Jalur Zonasi Tak Tersedia di SMK Area Jakarta, Begini Penjelasan Dinas Pendidikan

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMK tidak difasilitasi dengan jalur zonasi. Dianggap berbeda dengan SMA

12 Juni 2024 | 23.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Salikun, saat menjelaskan jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di wilayah DKI Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. (Tangkapan Layar YouTube resmi Disdik DKI Jakarta)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengklarifikasi soal nihilnya jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang sekolah menengah kejuruan atau SMK. Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Jakarta, Salikun, mengatakan SMK memiliki program studi dan kejuruan pendidikan yang berbeda dengan SMA, sehingga keduanya tidak bisa disamakan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"SMK memang tidak ada jalur zonasi karena SMK itu memakai bidang keahlian,” ucapnya, dikutip dari cuplikan video di  akun YouTube resmi Dinas Pendidikan DKI, JakdisdikTV, pada Rabu, 12 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam aturan main jalur zonasi, calon peserta didik wajib memilih lokasi yang berdekatan dengan domisili tempat tinggalnya. Skema ini tidak cocok diterapkan SMK yang jumlah dan jenis kejuruannya tidak merata, berbeda dengan SMA yang metode belajarnya seragam.

Menurut Salikun, jumlah SMK di wilayah Jakarta masih sedikit. Kejuruan pendidikannya juga berbeda. Kewajiban jalur zonasi, kata dia, akan membebani calon peserta didik yang seharusnya bisa memilih kejuruan sesuai minat masing-masing. Berbeda dengan jalur prestasi yang mengandalkan nilai akademik, jalur zonasi memakai ketentuan zona domisili.

Sebagai contoh, wilayah Jakarta Utara memiliki SMK teknologi perkapalan. “Sedangkan calon peserta didiknya bisa berasal dari seluruh wilayah, bukan hanya masyarakat di Jakarta Utara saja,” tutur dia.

Proses PPDB 2024 untuk wilayah DKI Jakarta telah dibuka sejak 10 Juni kemarin. Jalur zonasi untuk SD dilaksanakan pada 10-12 Juni 2024. Sedangkan jalur zonasi SMP dan SMA bakal digelar pada 24-26 Juni 2024 mendatang. Yang dibuka untuk SMP dan SMA saat ini adalah PPDB jalur prestasi dan afirmasi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus