Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Prabowo Luncurkan Danantara di Istana Kepresidenan Jakarta Besok

Peluncuran Danantara disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada World Governments Summit 2025. Bakal mengelola US$ 900 miliar asset under management.

23 Februari 2025 | 17.33 WIB

Gedung Daya Anagata Nusantara (Danantara)  di Jakarta, 7 November 2024. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Gedung Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Jakarta, 7 November 2024. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pada Senin, 24 Februari 2025. Peresmian akan berlangsung pukul 10.00 WIB di Halaman Tengah Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan peluncuran Danantara menandai era baru dalam transformasi pengelolaan investasi strategis negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita, yakni visi besar untuk membawa perekonomian Indonesia ke level yang lebih tinggi melalui investasi berkelanjutan dan inklusif,” kata Yusuf.

Yusuf mengatakan Istana mengundang jurnalis Istana Kepresidenan untuk meliput langsung peluncuran Danantara. 

Sebelumnya, peluncuran Danantara disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada World Governments Summit 2025. Pemerintah Indonesia, kata Prabowo, siap meluncurkan sovereign wealth fund terbaru, Danantara, yang menurut evaluasi awal akan mengelola US$ 900 miliar asset under management (AUM) atau aset dalam pengelolaan.

“Danantara, yang akan diluncurkan pada tanggal 24 Februari bulan ini, akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara kami ke dalam proyek-proyek berdampak tinggi yang berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, produksi pangan, dan lain-lain,” kata Prabowo dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 14 Februari 2025.

Danantara sudah memiliki payung hukum. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatur tentang badan ini dalam Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru yang disahkan pada 4 Februari 2025.

Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto menyebut badan ini akan berperan sebagai pengelola aset seluruh perusahaan pelat merah. Selain itu, Danantara memiliki wewenang untuk mengelola dividen dari BUMN. "Dulu dividen langsung masuk ke Kementerian Keuangan, sekarang langsung masuk ke Danantara," ujarnya kepada Tempo

Nantinya Danantara harus membentuk holding BUMN. Darmadi mengatakan tugas ini bakal dikerjakan bersama dengan Kementerian BUMN. Darmadi juga menyatakan hasil kelolaan holding ini merupakan tanggung jawab perusahaan. Artinya, keuntungan maupun kerugian yang dialami bukan termasuk keuntungan maupun kerugian negara.

Ni Kadek Trisna Cintya Dewi, Ervana Trikarinaputri, Khairul Anam, dan Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus