Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mendapuk Fadullah sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aceh. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan Fadullah merupakan mantan kombatan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menjelaskan, penunjukan Fadullah merupakan cara Prabowo untuk membangun kerja sama di tingkat nasional kala menjadi Presiden 2024. Keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada medio Agustus lalu menunjuk Prabowo sebagai satu-satunya capres yang diusung Gerindra.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kok bisa sorang Prabowo menunjuk Fadullah sebagai Ketua DPD Gerindra Aceh mantan kombatan panglima GAM. Tapi inilah cara-cara Prabowo,” kata Muzani dalam keterangannya, Selasa, 20 Desember 2022.
Dia menyebut semua kombatan GAM sudah meletakkan senjata. Menurut Muzani, penunjukan Fadulah merupakan upaya Gerindra untuk menyampaikan bahwa persoalan masa lalu tersebut sudah selesai.
Adapun pengukuhan Fadullah sebagai Ketua DPD Aceh dihadiri langsung oleh Muzani. Acara pengukuhan ini bersamaan dengan launching nomor urut Partai Gerindra sebagai peserta Pemilihan Umum 2024.
Muzani meminta pengurus partai di seluruh daerah untuk mulai mengkampanyekan pose dua jari, sesuai nomor urut 2 Partai Gerindra. Ia juga mengimbau para kader untuk memasang baliho dan bendera partai sebagai bagian dari sosialisasi.
"Mulai tahun depan seluruh pengurus di semua daerah untuk segera memasang baliho dan bendera dengan nomor urut dua. Kita ingin nostalgia karena itu mengingatkan kita dengan proses pemilu sebelumnya yang identik dengan pose dua jari," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Muzani turut mengingatkan kader agar tidak mengkhianati kepercayaan rakyat. Ia berharap kepengurusan baru di Serambi Mekkah bisa membawa Gerindra menang serta menjadikan Prabowo sebagai Presiden 2024.
Baca: Sekjen Gerindra Sebut Capres Selain Prabowo Ilegal, Sindir Sandiaga Uno?