Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Profil Nugroho Sulistyo Budi, Eks Anggota Tim Mawar Kopassus Calon Kepala BSSN

Meski terdapat surat keputusan Panglima TNI yang menarik kembali Nugroho ke markas besar, Prabowo akan tetap melantik Nugroho hari ini.

19 Februari 2025 | 14.41 WIB

Nugroho Sulistyo Budi. Dok. Kemhan
Perbesar
Nugroho Sulistyo Budi. Dok. Kemhan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak Rabu pagi, 19 Februari 2025, kabar bakal dilakukannya kocok ulang Kabinet Merah Putih telah ramai beredar. Salah jabatan yang bakal dikocok ulang Presiden Prabowo Subianto adalah jabatan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Nama Letnan Jenderal Nugroho Sulistyo Budi menjadi calon kuat Kepala BSSN yang baru. Ia akan menggantikan Letnan Jenderal Hinsa Siburian dalam jabatan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Letnan Jenderal Nugroho Sulistyo Budi merupakan perwira TNI Angkatan Darat. Ia lulus dari Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada 1991 atau satu letting dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Nugroho juga merupakan eks anggota Tim Mawar Kopassus. Tim ini dianggap terlibat dalam kasus penculukan aktivis prodemokrasi menjelang reformasi 1998.

Kiprah Nugroho di lembaga negara dimulai pada 2016. Saat itu, ia didapuk menjadi Direktur Komunikasi Massa Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi pada Badan Intelijen Negara atau BIN.

Empat tahun berselang, ia dimutasi untuk bertugas di lingkungan Kementerian Pertahanan yang saat itu dipimpin Prabowo. Di sana, Nugroho menjadi Staf Ahli Menteri Pertahanan bidang Politik untuk periode 2020-2024.

Setelah berakhirnya masa jabatan Prabowo sebagai Menteri Pertahanan, Nugroho dikembalikan ke lingkungan BIN. Melalui surat telegram rahasia, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan Nugroho sebagai Inspektur Utama BIN.

Beberapa bulan berselang, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali memutasi jabatan Nugroho yang diberikan jabatan sebagai Kepala BSSN.

Namun, pada 3 Januari lalu, Agus Subiyanto menerbitkan surat keputusan mutasi dan rotasi perwira tinggi di Markas Besar TNI. Nugroho, menjadi salah satu nama yang terkena keputusan tersebut.

Melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/7/1/2025, Agus menarik Nugoroho kembali ke Markas Besar Angkatan Darat dalam rangka pensiun. Padahal, saat itu, Nugroho belum dilantik menjadi Kepala BSSN.

Seorang narasumber pendukung pemerintahan Prabowo Subianto mengatakan, meski terdapat surat keputusan Panglima TNI yang menarik kembali Nugroho ke markas besar, Prabowo akan tetap melantik Nugroho hari ini.

Narasumber ini bercerita, Nugroho akan dilantik bersamaan dengan sejumlah pejabat lainnya, salah satunya Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya tidak membantah atau membenarkan isu kocok ulang Kabinet Merah Putih hari ini. “Nanti sore akan ada pelantikan beberapa pejabat,” kata Teddy dalam pesan tertulis, Rabu, 18 Februari 2025.

Sebelumnya, di masa kepemimpinan Hinsa Siburian, BSSN acapkali memperoleh kritik. Salah satunya adalah saat Pusat Data Nasional diretas, Juni tahun lalu.

Saat rapat kerja bersama Komisi bidang Pertahanan DPR, kinerja BSSN disoroti lantaran dinilai hanya menjadi petugas keamanan yang tak mampu melakukan pencegahan terhadap potensi peretasan.

Anggota Komisi bidang Pertahanan DPR Sukamta, menilai kinerja BSSN tak maksimal, khususnya dalam menjamin keamanan data siber negara. "BSSN hanya bisa memprediksi bukan mengantisipasi," kata Sukamta.

Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Andi Adam Faturahman

Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus