Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengatakan pihaknya masih melakukan kajian mengenai pembatasan masa hunian rumah susun sederhana sewa atau rusunawa. Ia mengatakan pengkajian ini seperti keadaan rusun yang masih layak untuk ditempati oleh masyarakat yang membutuhkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Itu masih dikaji. Artinya begini, kalau memang dari sananya bagus artinya rusun itu kan kepentingannya," ucap Rano Karno di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Ahad, 23 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan pembatasan masa tinggal rusunawa ini juga melihat dari faktor lain. Rano menyebutkan aspek itu seperti kondisi ekonomi keluarga yang menempati rusunawa tersebut.
"Maaf ya, ada kelas ada masyarakat berpenghasilan rendah, itu kelas-kelas yang mungkin yang tidak terlalu mahal," ucap dia.
Menurut dia, jika terdapat keluarga dengan ekonomi yang lebih baik, maka akan segera dipindahkan dari rusunawa itu. Rano memastikan pemindahan ini juga mempertimbangkan kelayakan rusunawa yang akan ditempati.
"Artinya kalau rezekinya Insya Allah berkembang naik, pasti dia akan pindah ke tempat lain, misalnya seperti itu," kata Rano usai acara Hari Peringatan Sampah Nasional (HPSN).
Sebelumnya, mentan penjabat gubernur Jakarta Teguh Setyabudi memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jakarta belum menerbitkan keputusan tentang pembatasan masa tinggal di rusunawa. Teguh mengatakan informasi mengenai pembatasan masa tinggal di rusunawa tersebut masih wacana dan belum disepakati oleh pemerintah provinsi.
“Saya buka-bukaan saja terkait dengan masalah pembatasan rusun sewa. Kami belum ada kebijakan itu, kok disuruh dihentikan. Kami belum keluarkan kebijakan itu,” kata Teguh saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.
Teguh mengatakan dirinya juga belum menerima laporan atas rencana pembatasan masa tinggal di rusunawa tersebut. Karena itu, ia meminta agar masyarakat tidak khawatir dengan informasi tersebut.
“Janganlah kemudian rame dulu di luar, kasihan masyarakat. Kenyatanya, kami belum mengambil kebijakan tentang pembatasan sewa rusunawa,” kata dia.
Oyuk Ivani Siagian berkontribusi dalam pembuatan artikel ini.
Pilihan Editor: AHY Terima Kunjungan 38 Ketua DPD Demokrat Menjelang Kongres