Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Rano Karno Bilang Pembatasan Masa Tinggal Rusunawa Masih Dikaji

Menurut Rano Karno, jika terdapat keluarga dengan ekonomi yang lebih baik, maka akan segera dipindahkan dari rusunawa itu.

23 Februari 2025 | 21.51 WIB

Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030 Rano Karno meninjau Rumah Susun (Rusun) Pesakih pada hari kedua setelah pelantikan, Jakarta Barat, 21 Februari 2025. Tempo/Ilham Balindra
Perbesar
Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030 Rano Karno meninjau Rumah Susun (Rusun) Pesakih pada hari kedua setelah pelantikan, Jakarta Barat, 21 Februari 2025. Tempo/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengatakan pihaknya masih melakukan kajian mengenai pembatasan masa hunian rumah susun sederhana sewa atau rusunawa. Ia mengatakan pengkajian ini seperti keadaan rusun yang masih layak untuk ditempati oleh masyarakat yang membutuhkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Itu masih dikaji. Artinya begini, kalau memang dari sananya bagus artinya rusun itu kan kepentingannya," ucap Rano Karno di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Ahad, 23 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia mengatakan pembatasan masa tinggal rusunawa ini juga melihat dari faktor lain. Rano menyebutkan aspek itu seperti kondisi ekonomi keluarga yang menempati rusunawa tersebut.

"Maaf ya, ada kelas ada masyarakat berpenghasilan rendah, itu kelas-kelas yang mungkin yang tidak terlalu mahal," ucap dia.

Menurut dia, jika terdapat keluarga dengan ekonomi yang lebih baik, maka akan segera dipindahkan dari rusunawa itu. Rano memastikan pemindahan ini juga mempertimbangkan kelayakan rusunawa yang akan ditempati.

"Artinya kalau rezekinya Insya Allah berkembang naik, pasti dia akan pindah ke tempat lain, misalnya seperti itu," kata Rano usai acara Hari Peringatan Sampah Nasional (HPSN).

Sebelumnya, mentan penjabat gubernur Jakarta Teguh Setyabudi memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jakarta belum menerbitkan keputusan tentang pembatasan masa tinggal di rusunawa. Teguh mengatakan informasi mengenai pembatasan masa tinggal di rusunawa tersebut masih wacana dan belum disepakati oleh pemerintah provinsi.

“Saya buka-bukaan saja terkait dengan masalah pembatasan rusun sewa. Kami belum ada kebijakan itu, kok disuruh dihentikan. Kami belum keluarkan kebijakan itu,” kata Teguh saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.

Teguh mengatakan dirinya juga belum menerima laporan atas rencana pembatasan masa tinggal di rusunawa tersebut. Karena itu, ia meminta agar masyarakat tidak khawatir dengan informasi tersebut.

“Janganlah kemudian rame dulu di luar, kasihan masyarakat. Kenyatanya, kami belum mengambil kebijakan tentang pembatasan sewa rusunawa,” kata dia.

Oyuk Ivani Siagian berkontribusi dalam pembuatan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus