Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Rektor UIN Walisongo Semarang Tersandung Kasus Plagiarisme, Diduga Jiplak Tesis Dosen

Dalam penelitian rektor UIN Walisongo itu terdapat sejumlah kesamaan dengan tesis milik dosen.

25 Oktober 2023 | 06.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang. SUMBER FOTO : walisongo.ac.id KOMUNIKA ONLINE

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Semarang - Penelitian Rektor Universitas Islam Negeri atau UIN Walisongo Kota Semarang Imam Taufiq diduga menjiplak tesis dosen atas nama Muh Arif Royyani. Imam yang merupakan pimpinan perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama tersebut kembali mencalonkan diri sebagai rektor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penelitian Imam berjudul Konsep Hilal dalam Prepektif Alquran dan Astronomi modern terbit pada 2015. Sementara tesis Arif berjudul Memadukan Konsep Hilal dalam Tafsir Alquran dan Astronomi Modern yang terbit pada 2011.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Terdapat puluhan kesamaan di dua karya ilmiah tersebut. Kesamaan pertama terdapat di abstrak tulisan. Ada dua paragraf yang identik hanya ada beberapa kata berbeda namun artinya sama.

Seperti frasa "pembahasan mengenai hilal" di tesis Arif, ditulis "perdebatan tentang hilal" dalam penelitian Imam. Kalimat selebihnya di tulisan tersebut sama.

Kesamaan lain juga ditemukan pada abstrak tulisan. Kemudian di latar belakang, kesamaan terdapat di paragraf pertama. Perbedaannya hanya pada kata keberadaan yang pada tesis Arif terdapat di awal kalimat pertama. Sementara penelitian Imam, kata keberadaan ditulis di awal kalimat kedua. 

Pada Bab I tulisan tersebut lebih dari sepuluh titik kesamaan ditemukan antara keduanya. Kesamaan juga terjadi pada kesalahan penulisan kata. Seperti kata di sini yang seharusnya terpisah, di dua tulisan itu ditulis "disini."

Contoh alinea yang sama dari dua tulisan itu seperti pada karya Arif ditulis "Sampai disini, baik Hisab maupun rukyat mempunyai kelebihan dan kekurangan yang saling melengkapi. Namun, pada tataran praktiknya sampai sekarang, baik mazhab Hisab maupun rukyat, masih saling berdiri sendiri. Sehingga dalam menentukan kriteria hilal, keduanya tak pernah menemukan titik temu. Perbedaan kriteria tersebut menjadi penyebab utama terjadinya perbedaan awal puasa Ramadan dan juga hari raya yang mana hal itu selalu membuat resah dan bingung masyarakat awam."

Di penelitian Imam, awal kalimat tersebut ditulis "Hingga disini hisab." Sementara kata-kata seterusnya hingga akhir kalimat sama persis termasuk tanda bacanya. Kesamaan serupa juga terdapat hingga Bab III tulisan tersebut.

Kuasa hukum Imam, Muhtar Hadi Wibowo menampik dugaan plagiarisme yang dilakukan kliennya. "Karena sifatnya baru dugaan maka tidak benar," kata dia pada Senin, 23 Oktober 2023. Sebelumnya, dia pernah menjadi pengacara Rektor Unnes Fathur Rokhman dalam dugaan kasus serupa.

Melansir Antara, Muhtar sebelumnya mengungkapkan bahwa ada sekelompok pihak yang menyatakan diri dari Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang yang menyebut Imam melakukan plagiasi. Atas tuduhan itu, dibentuk tim verifikasi oleh kampus untuk memeriksa karya penelitian kolektif Imam itu.

Tim verifikasi itu dibentuk sesuai amanat Permendikbud Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi dan diisi para ahli pada bidangnya. Hasilnya, karya Imam dinyatakan bebas plagiasi.

"Mereka (tim verifikasi) bekerja dengan baik menilai dengan nurani kebenaran, maka dengan ini saya memberikan pemahaman pada khalayak umum bahwa dugaan plagiasi pada klien saya adalah fitnah yang kejam," kata Muhtar.

ANTARA

Ninis Chairunnisa

Ninis Chairunnisa

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus