Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Respons Tagar Indonesia Gelap, Wakil Ketua MPR Klaim Prabowo Tak Antikritik

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno meminta masyarakat tidak menyebarkan pesimisme terhadap pemerintahan Prabowo lewat tagar Indonesia Gelap.

20 Februari 2025 | 17.13 WIB

Gerakan Indonesia Gelap
Perbesar
Gerakan Indonesia Gelap

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyatakan Presiden Prabowo Subianto bakal terbuka terhadap kritik dari masyarakat, sebagai respons dari tagar Indonesia Gelap yang viral di media sosial akhir-akhir ini. Menurut dia, Prabowo selama ini mendengarkan aspirasi publik dan menjalankan program-program pro-rakyat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Pak Prabowo berhasil menepis ketakutan mereka yang menganggap beliau antikritik. Justru Pak Prabowo sangat mendengar dan tidak ada demonstrasi yang direpresi,” kata Eddy dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis, 20 Februari 2025.
 
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan selama ini Prabowo berupaya untuk berpihak pada rakyat kecil lewat program-programnya. Ia mencontohkan kebijakan pemutihan utang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan nelayan, serta Prabowo membatalkan larangan penjualan gas elpiji 3 kilogram oleh pengecer.
 
Sebelumnya, seorang lansia bernama Yonih Binti Saman, 62 tahun, meninggal karena diduga kelelahan usai berburu gas elpiji 3 kg yang saat itu langka di berbagai wilayah. Larangan pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kg awalnya disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
 
Contoh lain yang diberikan Eddy adalah batalnya kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen. Kebijakan tersebut mendapat kritik keras dari masyarakat, sebelum akhirnya Prabowo membatalkannya secara mendadak menjelang tahun baru 2025. Eddy berujar, pembatalan kebijakan ini sebagai bukti Prabowo mendengarkan aspirasi masyarakat.
 
“Semua aspirasi didengar, tidak ada kritik yang diberangus dan bahkan kebijakan dijalankan berdasarkan masukan masyarakat,” ujarnya.
 
Eddy juga meminta masyarakat berkontribusi secara positif kepada negara, serta memanfaatkan ruang kritik yang menurutnya telah diberi oleh negara.
 
“Pemerintah memberikan ruang seluas-luasnya bagi berbagai pihak untuk memberikan ide, gagasan dan bahkan masukan. Manfaatkan sebaik-baiknya ruang itu, tapi sebaiknya tidak menyebarkan pesimisme,” kata dia.
 
Terpisah, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan aksi bertajuk Indonesia Gelap yang dilakukan elemen mahasiswa merupakan reaksi berlebihan dan kontraproduktif terhadap kebijakan Prabowo. Menurut dia, reaksi serupa juga terjadi di dalam internal birokrasi dan pemerintahan.
 
“Tetapi sebagai sebuah reaksi, saya kira itu boleh saja. Karena reaksi itu terjadi bukan hanya di masyarakat, tetapi reaksi itu juga terjadi dalam internal birokrasi dan pemerintahan,” kata Muzani kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa,18 Februari 2025.
 
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini mengatakan reaksi tersebut timbul karena masyarakat masih kaget dengan kebijakan-kebijakan Prabowo pada masa awal pemerintahannya. Menurut dia, sebagian masyarakat juga menyalahpahami maksud dan tujuan kebijakan Prabowo, khususnya dalam aspek penghematan anggaran.
 
Adapun demo mahasiswa se-Indonesia dengan tajuk Indonesia Gelap telah berlangsung pada Senin, 17 Februari 2025 dan berlanjut hari ini, Kamis, 20 Februari 2025. Tagar Indonesia Gelap viral di media sosial beberapa hari ini, dengan berbagai unggahan dari warga negara Indonesia yang kecewa akan kebijakan pemerintahan baru di bawah Prabowo.
 
Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Nabiila Azzahra

Nabiila Azzahra

Reporter Tempo sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus