Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Retret tidak diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan dianggap mengabaikan prinsip otonomi daerah.
Dari 503 kepala daerah yang terdaftar, peserta yang resmi mengikuti retret sebanyak 450.
Retret kepala daerah menjadi upaya pemerintah pusat melakukan sentralisasi kebijakan terhadap daerah dengan mengabaikan prinsip otonomi.
TIBA lebih awal sehari setelah dilantik, Ahmad Luthfi dan Muhammad Bobby Afif Nasution menyambangi kompleks Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, pada Jumat, 21 Februari 2025. Keduanya bersiap mengikuti retret kepala daerah yang berlangsung sepekan hingga 28 Februari 2025 bersama ratusan kolega kepala daerah lainnya. “Persiapan khusus kami, makan cukup, tidur nyenyak, dan gembira,” ujar Ahmad Luthfi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo