Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin mengaku komisinya belum bisa memastikan poin-poin revisi dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Hingga saat ini, kata dia, DPR belum menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) soal revisi UU TNI dari pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sekarang masih menunggu DIM. Seperti apa DIM-nya dan apa saja yang akan direvisi. Sebab dari pemerintah, ini inisiatif pemerintah,” kata hasanuddin saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan pada Senin, 3 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan saat ini ada pembahasan mengenai apakah perwira TNI aktif bisa ditempatkan di lembaga pemerintahan. Namun ia mengaku itu baru sebatas diskusi.
Berdasarkan pasal 47 UU TNI, kata Hasanuddin, terdapat 10 pos di kementerian dan lembaga negara yang bisa diisi oleh TNI. Selain itu, ada 9 UU lain yang memberikan ruang bagi TNI untuk mengisi jabatan di pos-pos lain.
DPR menetapkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sebagai program legislasi nasional atau prolegnas prioritas 2025. Pimpinan parlemen telah menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto dengan Nomor R12/Pres/02/2025 pada 13 Februari 2025 untuk menunjuk wakil pemerintah dalam membahas revisi UU TNI.
Seusai rapat paripurna pada Selasa, 18 Februari 2025, Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan surpres untuk revisi UU TNI sudah pernah diajukan pada pemerintahan presiden ke-7 Joko Widodo. Surpres kali ini hanya menggantikan surpres sebelumnya karena nomenklatur kementerian/lembaga yang menjadi wakil pemerintah untuk membahas revisi UU TNI sudah berubah.
Adies mengklaim revisi UU TNI tidak akan memuat pasal-pasal yang berpotensi memperluas peran TNI di ranah sipil. Ia mengatakan, revisi yang ada berkutat pada urusan perpanjangan masa pensiun.
“Enggak, enggak, itu yang dwifungsi ABRI segala macam? Enggak, kita lihat nanti sama-sama,” kata Adies usai memimpin Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 18 Februari 2025.
Daniel A Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.