Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Ancaman Kluster Pilkada

Rangkuman berita sepekan.

12 September 2020 | 00.00 WIB

Mural Pilkada 2020 di kawasan Jati Raya, Sidoarjo, Jawa Timur, Agustus 2020. ANTARA/Umarul Faruq
Perbesar
Mural Pilkada 2020 di kawasan Jati Raya, Sidoarjo, Jawa Timur, Agustus 2020. ANTARA/Umarul Faruq

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ratusan bakal pasangan calon kepala daerah melanggar protokol kesehatan di tengah masa pandemi. Anggota Badan Pengawas Pemilu, Mochammad Afifuddin, mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan institusinya, ada 243 dari total 743 bakal pasangan calon yang tak patuh. “Mereka teridentifikasi membawa massa saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum,” ujar Afifuddin dalam diskusi online pada Kamis, 9 September lalu.

Pendaftaran calon kepala daerah dibuka pada 4-6 September lalu. Sebelum pendaftaran dibuka, Badan Pengawas Pemilu sudah mewanti-wanti bakal pasangan calon agar mematuhi prosedur pencegahan Coronavirus Disease 2019, antara lain dengan tidak membuat kerumunan. Namun imbauan itu dilanggar.

Sebelum mendaftar, bakal calon diwajibkan menjalani uji usap. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan sebanyak 60 calon kepala daerah dinyatakan positif Covid-19. “Berdasarkan laporan yang kami terima, mereka tersebar di 21 provinsi,” tutur Arief dalam rapat kerja dengan Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis 9, September lalu.

Sejumlah kalangan mendesak pemilihan kepala daerah 9 Desember mendatang diundurkan karena berpotensi memunculkan kluster baru Covid-19. Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Hairansyah, serta Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Fadli Ramadhanil, menilai pelaksanaan pemilihan di tengah kasus Covid-19 yang terus meningkat membahayakan keselamatan penyelenggara, pasangan calon, dan pemilih. “Belum terkendalinya penyebaran Covid-19 membuat penundaan pilkada memiliki landasan yuridis kuat,” kata Hairansyah.

Namun Presiden Joko Widodo menyatakan tak akan menunda pemilihan kepala daerah. “Penyelenggaraan pilkada harus tetap dilakukan, tidak bisa menunggu pandemi berakhir. Pilkada harus dilakukan dengan normal baru,” ujar Jokowi saat rapat persiapan pemilihan kepala daerah melalui telekonferensi, Selasa, 8 September lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus