Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Saksi Jokowi Sebut Keponakan Mahfud MD Tak Ikut Pelatihan

Saksi dari kubu Jokowi menyebut keponakan Mahfud MD tak mengikuti pelatihan. Sebelumnya, keponakan Mahfud mengatakan ikut pembekalan saksi.

21 Juni 2019 | 11.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi kedua yang dihadirkan tim kuasa hukum Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Anas Nashikin, membantah keterangan saksi dari tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Hairul Anas Suaidi. Dia juga mengaku tak mengenal Hairul Anas Suaidi yang juga merupakan keponakan Mahfud MD itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden 2019 Kamis dini hari, 20 Juni 2019, Hairul mengaku mengikuti sebuah pelatihan saksi di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 20 dan 21 Februari lalu. Hairul juga menyinggung materi pelatihan dari Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Anas Nashikin mengatakan dia berperan sebagai panitia dalam acara yang dimaksud. Menurut dia, nama calon legislator Partai Bulan Bintang itu tak ada dalam daftar peserta. Anas mengaku langsung mengecek setelah Hairul memberikan kesaksian di MK. Anas juga menyebut, materi yang dimaksud Hairul adalah sesi dirinya.

"Setelah dia menyatakan mengikuti acara itu, saya sempat bertanya ke teman-teman separtainya, setelah dicek ternyata tidak ada dalam surat peserta," kata Anas di gedung MK, Jakarta, Jumat, 21 Jumat 2019.

Anas mengatakan dia pun mengecek surat rekomendasi dari Partai Bulan Bintang. Di baris paling bawah nama-nama yang direkomendasikan, ada tertulis nama "Hanas". Namun Anas menyebut Hairul belum hadir saat sesi yang menurut kesaksiannya diisi oleh Moeldoko.

"Teman separtainya ini menyampaikan bahwa anak ini belum hadir di forum, sehingga bisa diperkirakan dia tak tahu apa yang kami sampaikan," kata Anas. Meski begitu, Anas mengatakan peserta yang hadir mendapatkan salinan materi yang diunggah melalui sebuah drive.

Anas menuturkan, kalimat yang disinggung Hairul dalam kesaksiannya, yakni "kecurangan adalah bagian wajar dari demokrasi", adalah bagian dari materi yang dia sampaikan. Dia menjelaskan kalimat bombastis itu ditampilkan dalam salindia (slide) agar menarik perhatian.

Namun Anas mengatakan kalimat itu bukan ajakan untuk berbuat curang. Dia berujar kalimat itu bertujuan mengingatkan bahwa kecurangan adalah sesuatu yang niscaya. "Tujuannya, kita ingatkan bahwa kecurangan itu hal yang niscaya. Kita tidak mau menuduh siapapun, tapi itu niscaya. Karena itu kita perlu antisipasi agar di pemilu akan datang," kata Anas.

Staf ahli Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di Dewan Perwakilan Rakyat ini mengakui Moeldoko hadir dalam pelatihan itu. Moeldoko, kata dia, memberikan materi pada hari kedua tanpa menggunakan salindia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus