Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, meminta Badan Pemenangan Nasional (BPN) Yogyakarta dan para relawan untuk mematuhi hukum. Pernyataan ini dilontarkan Sandi menanggapi pelaporan Marzuki Mohamad alias Marzuki Kill The DJ yang melaporkan pendukung Prabowo-Sandi ke Kepolisian Daerah Yogyakarta kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ya silakan (dilaporkan), saya sudah menyampaikan kepada teman-teman BPN Jogja dan para relawan, patuhi hukum," kata Sandi di lapangan Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Januari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Sandi, Indonesia adalah negara yang sadar hukum dan menghargai hasil karya orang lain. Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan menghormati proses hukum dan menghargai hak cipta atas karya seseorang.
Musisi Marzuki Mohammad resmi melaporkan akun twiter @CakKhum ke Kepolisian Daerah Yogyakarta pada Selasa, 15 Januari 2019. Rapper yang memiliki nama panggung Marzuki Kill The DJ ini menduga akun tersebut yang pertama kali menyebarkan video lagu Jogja Istimewa ciptaannya yang telah diubah liriknya menjadi mendukung pasangan calon Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
"Baik itu untuk kampanye Jokowi-Maruf Amin atau Prabowo-Sandi, saya tidak terima jika lagu itu dipakai untuk kampanye," kata Marzuki Kill The DJ saat mendatangi Polda DIY.
Dalam akun twiter atas nama @CakKhum itu, tampak sejumlah perempuan pendukung Prabowo - Sandiaga menyanyikan lagu Jogja Istimewa yang telah diubah liriknya. Lirik lagu itu diubah menjadi "Jogja Jogja Jogja Istimewa, Prabowo Sandi Pilihan Kita. Jogja Jogja Jogja Istimewa. Adil Dan Makmur Tujuan Kita."
Sandiaga Uno telah meminta BPN Yogyakarta mengikuti dan mematuhi proses hukum terkait dengan pelaporan Marzuki Kill The DJ itu. "Sudah kami sampaikan kemarin. Dan sudah kita perintahkan untuk ikuti, patuhi proses hukum," tutur Sandiaga Uno.
RYAN DWIKY ANGGRIAWAN