Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Satpol PP Jakarta akan Tertibkan Sahur on The Road hingga Konvoi selama Ramadan

Satpol PP menilai sahur on the road hingga konvoi bisa memicu gesekan yang berujung tawuran.

2 Maret 2025 | 17.04 WIB

Ilustrasi Satpol PP. dok.TEMPO
Perbesar
Ilustrasi Satpol PP. dok.TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satpol PP Provinsi Jakarta Satriadi mengatakan pihaknya akan menjalankan operasi mengantisipasi gangguan ketentraman dan keteriban umum selama bulan Ramadan. Beberapa hal utama yang jadi sorotan adalah konvoi hingga sahur on the road yang bisa memicu gesekan hingga tawuran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Permasalahan aktivitas konvoi saat menjelang buka puasa, setelah tarawih ataupun menjelang sahur yang berpotensi terjadi gesekan atau tawuran,” kata Satriadi dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 2 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan, Satpol PP Jakarta juga akan melakukan pengawasan operasional usaha hiburan dan pariwisata selama Ramadan. Hal itu, kata dia, berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 18 tahun 2018 tentang Penyelenggara Usaha Pariwisata. Selain itu juga merujuk Surat Pengumuman Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta nomor e-0001 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 M.

Ia mengimbau kepada pelaku usaha tempat hiburan malam dan usaha pariwisata untuk dapat secara sadar dan bertanggung jawab mengikuti aturan yang ditetapkan dan menghormati masyarakat lain yang sedang menjalankan ibadah.

Selain itu, ia berpesan agar warga yang berniat membuka usaha dengan menjual takjil atau menu berbuka puasa agar tetap tertib berdagang. Ia menegaskan pedagang tidak boleh menimbulkan gangguan pada masyarakat lain pengguna fasilitas umum seperti kemacetan lalu lintas.

“Diharapkan juga warga masyarakat saling menghormati dan menahan diri tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyukan pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadan,” ujar dia.

Beberapa kegiatan yang direncanakan akan dilaksanakan oleh Satpol PP Jakarta di bulan Ramadan sampai dengan Idulfitri 1446 H:

1. Operasi penjangkauan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial)

2. Penertiban peredaran minuman beralkohol tanpa/tidak sesuai izin

3. Patroli pengendalian trantibum terkait penjualan petasan.

4. Patroli antisipasi ganguan trantibum sahur on the road, bukber, dan tawuran.

5. Patroli pengawasan terhadap keberadaan pedagang takjil yang mengganggu trantibum.

6. Pengawasan terpadu bersama Dinas Parekraf, TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya terhadap kepatuhan pelaksanaan jam operasional tempat usaha hiburan & pariwisata.

7. Patroli gabungan 3 pilar kecamatan atau kelurahan untuk mengantisipasi rumah kosong ditinggal mudik

8. Pengamanan objek vital antisipasi arus mudik dan balik serta libur lebaran

9. Penyediaan bantuan personel pengamanan gabungan Forkopimda

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus