Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden RI ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan menerima telepon dari seorang bekas menteri kemarin malam. Eks menteri ini, menurut SBY, menyampaikan pesan dari politikus senior yang bukan dari Demokrat ihwal pengajuan peninjauan kembali (PK) oleh kubu Moeldoko Cs.
"Pesan seperti ini juga kerap saya terima. Jangan-jangan ini serius bahwa Demokrat akan diambil alih,” kata SBY dalam keterangannya, Ahad, 28 Mei 2023.
Kisruh antara kubu Moeldoko dengan kubu SBY berawal saat mantan Panglima TNI itu dinyatakan terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Penetapan itu dilakukan oleh sejumlah kader dalam Kongres Luar Biasa yang diadakan di Deliserdang, Sumatera Utara pada awal 2021 lalu. Kongres dilakukan setelah beberapa kader tersebut dipecat dan dituduh terlibat dalam kudeta.
Kini, PK yang diajukan kubu Moeldoko tengah berproses di Mahkamah Agung. Berdasarkan akal sehat, kata SBY, MA sulit menerima PK Moeldoko. Musababnya, Moeldoko sudah 16 kali kalah di pengadilan. Jika MA pada akhirnya memenangkan Moeldoko, SBY menduga informasi mengenai adanya intervensi politik untuk mengganggu Demokrat benar adanya. "Ini berita yang sangat buruk," kata SBY.
Sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY berharap pemegang kekuasaan tetap amanah dalam menegakkan kebenaran dan keadilan. Ia mengingatkan bahwa Indonesia bukan negara predator, yakni yang kuat memangsa yang lemah.
Kepada para kader Demokrat, SBY turut berpesan ke mereka agar mengikuti perkembangan PK Moeldoko ini sembari memohon perlindungan Tuhan. "Ikuti petunjuk Ketua Umum. Jika keadilan tak datang, kita berhak memperjuangkannya secara damai dan konstitusional," kata SBY.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Versi Kubu Moeldoko
Sebelumnya Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat pimpinan Moeldoko, Saiful Huda Ems, berharap MA mengadili PK yang diajukan partainya dengan seadil-adilnya. Berkas permohonan PK dengan Nomor 128 PK/TUN 2023 itu sudah masuk MA sejak medio Mei lalu.
"Adil itu tentu pula bukan berarti harus memberikan kemenangan yang sama bagi kedua belah pihak, melainkan dapat memutus perkara yang tepat sesuai dengan yang diatur oleh koridor hukum,” kata Saiful dalam keterangannya, Jumat, 26 Mei 2023.
Menurut Saiful ia sedari awal hendak mengoreksi secara total bahkan melakukan perlawanan terhadap perampokan partai. Perampok ini, menurut dia, adalah SBY, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta Ibas Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) yang dijuluki Trio Cikeas.
Dia berujar upaya mengoreksi partai ini dilakukan melalui KLB di Deliserdang pada 5 Maret 2021 lalu. Upaya ini, kata dia, telah menguras tak hanya keringat, melainkan juga dana. “Pada awalnya tak sedikit yang mencaci maki kami. Namun seiring berjalannya waktu, orang mulai mengerti dan paham mengapa Demokrat harus direbut dan disterilkan dari Trio Cikeas,” kata Saiful.
Saiful berharap majelis hakim bisa memutus perkara ini dengan adil. Menurut dia, jika kepengurusan versi AHY tidak segera dihentikan, maka berpotensi memanen banyak politisi korup. "Besar harapan kami pada Mahkamah Agung untuk dapat segera memutus PK yang kami ajukan, dengan mempertimbangkan kemaslakhatan bagi bangsa ini,” kata dia.
Pilihan Editor: AHY Soal Kudeta Demokrat oleh Moeldoko: Temannya Pak Airlangga
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini