Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Sebelas Pegawai Kementerian Komunikasi Dinonaktifkan Akibat Judi Online

Sebelas pegawai Komenterian Komunikasi dan Digital dinonaktifkan setelah menjadi tersangka judi online. Mereka menyalahgunakan kewenangan.

5 November 2024 | 16.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Annisa Febiola.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menonaktifkan sebeles pegawai Kementerian Komunikasi karena diduga terlibat kasus judi online. Pegawai yang dinonaktifkan tersebut juga sudah berstatus tersangka dalam kasus judi online.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami sudah menonaktifkan 11 nama yang memang sudah terverifikasi, dari nama-nama yang sudah ditahan oleh polisi," kata Meutya saat rapat kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 5 November 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meutya mengatakan dirinya tidak mengetahui persis identitas para pegawai Kementerian Komunikasi tersebut. Tapi ia hanya mengetahui inisial mereka. Politikus Partai Golkar itu berdalih bahwa kepolisian yang lebih mengetahuinya. 

"Namun, (pegawai) yang sudah terverifikasi, misalnya, namanya AB, tapi ada juga yang nama belakangnya sama. Jadi, kami harus verivikasi dulu, sehingga saat ini masih 11,” kata Meutya.

Ia mengatakan jumlah pegawai Kementerian Komunikasi yang dinonaktifkan karena diduga terlibat judi online kemungkinan akan bertambah. Meutya mengatakan pihaknya hanya bisa menonaktifkan para pegawai tersebut. Para pegawai yang terlibat judi online ini akan dipecat jika kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap.

"Pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkracht dan memang pemecatannya akan dilakukan dengan tidak hormat," katanya.

Jumat pekan lalu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan lembaganya sudah menetapkan sebelas orang pegawai Kementerian Komunikasi sebagai tersangka kasus judi online. Para pegawai Kementerian Komunikasi tersebut diduga telah menyalahgunakan kewewenangan dengan menerima imbalan agar tidak memblokir situs judi online. “Para pegawai pada Kementerian (Komunikasi dan Digital) menerima sesuatu untuk tidak melakukan tugas dan fungsinya," kata Trunoyudo.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus