Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui usulan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI agar penyaluran bantuan sosial atau bansos dihentikan sementara. Penundaan pendistribusian bansos bertujuan menghindari politisasi bantuan pemerintah menjelang pemungutan suara pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.
Tito mengatakan akan segera membuat surat edaran sebagai tindak lanjutnya. “Kami setuju, langsung setuju sekali, terima kasih. Apalagi ini bolanya dari Komisi II (DPR), tinggal bola lambung ini dismes saja. Tinggal buat surat edaran,” kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2024.
Penundaan pendistribusian bansos tersebut mendapat tanggapan dari berbagai kalangan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf: Kami akan Ikuti Arahan Kemendagri
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pihaknya akan mengikuti arahan Mendagri perihal penundaan sementara jadwal distribusi bansos menjelang Pilkada 2024.
Gus Ipul mengatakan Kementerian Sosial (Kemensos) semula mengupayakan akan mencairkan bansos sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Namun, kata dia, pihaknya juga menerima masukan dari Komisi VIII DPR untuk mempertimbangkan ulang jadwal penyaluran bansos guna mencegah penyalahgunaannya sebagai alat politik oleh oknum tertentu.
“Memang tadi kan ada aspirasi juga gitu, kami katakan ya enggak, kami pencairan ya sebagaimana mestinya lah, karena memang ini waktunya penyaluran gitu. Tapi, kalau memang ada surat, kami akan ikuti apa yang menjadi arahan dari Kemendagri,” kata Gus Ipul usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di kompleks parlemen pada Selasa.
Dia menuturkan pihaknya masih menunggu konfirmasi sekaligus penerbitan surat edaran dari Kemendagri, yang nantinya berlaku di tingkat kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Dia menegaskan pihaknya merespons baik penundaan penyaluran bansos tersebut untuk menghindari perdebatan serta kontroversi mengenai isu politisasi bansos.
“Ya mungkin ini untuk menghindari kontroversi. Semua tenang, setelah itu kita pilkada. Ini kami sambut baik aja lah, sekarang gitu ya,” katanya.
Mengenai daerah yang dilanda bencana, pihaknya meyakini Kemendagri pasti telah mempertimbangkan kebijakan khusus perihal mekanisme penyalurannya, karena mereka membutuhkan penyaluran bansos tepat waktu.
Peneliti Perludem Annisa Alfath: Pemberhentian Bansos Redam Politisasi dan Risiko Jelang Pilkada
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Annisa Alfath mengatakan pemberhentian bantuan sosial (bansos) menjelang pemungutan suara Pilkada 2024 merupakan upaya pemerintah meredam politisasi dan risiko di lapangan.
“Terkait usulan DPR dan persetujuan Kemendagri mengenai pemberhentian bansos selama masa pilkada, terdapat beberapa poin yang perlu dianalisis secara kritis, terutama terkait dengan dampaknya terhadap upaya meredam politisasi bansos dan risiko pelaksanaan kebijakan ini di lapangan," kata Annisa seperti dikutip dari Antara.
Dia mengungkapkan, dalam banyak kasus, bansos bisa dijadikan alat kampanye oleh petahana atau kandidat tertentu untuk meraih dukungan masyarakat. Dengan memberhentikan bansos, dia berharap tidak ada potensi penyalahgunaan bantuan untuk kepentingan politik yang dapat menciptakan ketidakadilan dalam kompetisi politik lokal.
Penundaan penyaluran bansos, kata dia, memiliki potensi mengurangi politisasi bansos, tetapi efektivitasnya sangat bergantung pada pengawasan di lapangan.
“Jika kebijakan penghentian bansos tidak diiringi dengan pengawasan yang ketat, tetap ada peluang bagi pihak-pihak tertentu untuk membagikan bantuan secara ilegal atau tidak resmi, dengan dalih bantuan pribadi atau inisiatif sosial,” ujar dia.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto: Daerah Terkena Bencana Dikecualikan
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan akan menerbitkan dan mengedarkan surat edaran (SE) resmi soal penghentian sementara waktu penyaluran bansos hingga pelaksanaan Pilkada 2024 selesai per hari ini, Rabu, 13 November 2024.
“Ya, besok surat edarannya akan diedarkan,” kata Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa dikutip dari Antara.
Bima menuturkan ada sejumlah wilayah yang dikecualikan dari penghentian penyaluran bansos untuk sementara waktu. Beberapa wilayah yang akan tetap mendapat bansos adalah yang sedang terkena bencana, seperti daerah yang dilanda erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, kan ada letusan di Flores Timur itu ya, kalau yang (daerah) lain ditunda dulu (penyaluran bansosnya),” kata Bima.
Bima menuturkan penghentian penyaluran bansos sementara waktu itu juga dilakukan terhadap semua jenis bansos.
“Nanti kalau ada hal-hal yang kemudian menjadi pertanyaan, kami akan koordinasikan lagi. Tapi substansinya adalah seperti itu, pengecualian hanya pada daerah bencana,” ujarnya. Dia menambahkan penyaluran bansos akan kembali mendapat persetujuan setelah pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November.
Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: KSP Dorong Anies Baswedan Dirikan Partai Politik, Ini Alasannya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini