Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Sepanjang 2019, Kebakaran Hutan dan Lahan Terjadi di 28 Provinsi

Jokowi malu pergi ke Malaysia dan Singapura gara-gara asap yang ditimbulkan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

7 Agustus 2019 | 06.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi malu pergi ke Malaysia dan Singapura gara-gara asap yang ditimbulkan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Hal itu ia sampaikan saat memberi pengarahan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya kadang-kadang malu. Minggu ini saya mau ke Malaysia dan Singapura. Tapi, saya tahu minggu kemarin sudah jadi headline, jerebu masuk lagi ke negara tetangga kita. Saya cek jerebu ini apa, ternyata asap," kata Jokowi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selama empat tahun terakhir, masalah kebakaran hutan memang sudah mereda. Terakhir kebakaran hutan hebat terjadi pada 2015. Kala itu kebakaran hutan mencapai luas 2,6 juta hektar atau setara 32 kali wilayah Jakarta. Pada 2019, kebakaran hutan kembali terjadi di 28 provinsi. Berikut adalah wilayah yang mengalami kebakaran hutan selama 2019:

-6 Provinsi Darurat Kebakaran Hutan
Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyatakan enam provinsi di Indonesia masuk kategori siaga darurat kebakaran hutan. Keenam provinsi tersebut meliputi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo mengatakan, enam provinsi dinyatakan siaga darurat karena sebagian wilayahnya berupa lahan gambut yang rentan terbakar. "Sejatinya Karhutla tidak hanya terjadi di enam provinsi tadi," kata Agus saat jumpa pers di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Rabu, 31 Juli 2019.

-Jawa Timur
Kebakaran hutan juga melanda wilayah hutan Gunung Arjuno, Welirang dan Panderman di Jawa Timur. Selama dua pekan, api melalap 2.452 hektar kawasan hutan di Gunung Panderman. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Timur menyatakan kebakaran ini akibat ulah manusia.

Menurut BPBD, api di tiga kawasan wisata itu sudah bisa dipadamkan pada Selasa, 6 Agustus 2019. Kendati demikian, BPBD masih menyiagakan helikopter dan personel bila sewaktu-waktu kembali muncul api di tiga wilayah itu.

-Dieng
Kebakaran hutan terjadi di Gunung Pakuwojo di kawasan Dataran Tinggi Dieng, Kejajar, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Senin, 29 Juli 2019. Berdasarkan catatan Pusat Pengendali Data dan Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wonosobo, kebakaran hutan milik Perhutani tersebut terjadi pada petak 7-4. Luas wilayah yang terbakar diperkirakan mencapai puluhan hektar.

-Data KLHK
Menurut data dari aplikasi pendeteksi kebakaran dini hutan bernama Sipongi milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, luas kebakaran hutan yang melanda Indonesia hingga bulan ini mencapai 135.749 hektar. Berikut adalah rinciannya:

1. Aceh 480 hektar
2. Bengkulu 2 hektar
3. Gorontalo 28 hektar
4. Jambi 34 hektar
5. Jawa Tengah 9 hektar
6 Jawa Timur 2.452 hektar
7. Kalimantan Barat 3.315 hektar
8. Kalimantan Selatan 4.670 hektar
9. Kalimantan Tengah 3.618 hektar
10. Kalimantan Timur 4.430 hektar
11. Kalimantan Utara 859 hektar
12. Kepulauan Riau 4.970 hektar
13. Lampung 69 hektar
14. Maluku 729 hektar
15. Maluku Utara 454 hektar
16. NTB 1.755 hektar
17. NTT 71.712 hektar
18. Papua 2.851 hektar
19. Papua Barat 90 hektar
20. Riau 30.065 hektar
21. Sulawesi Barat 195 hektar
22. Sulawesi Selatan 441 hektar
23. Sulawesi Tengah 216 hektar
24. Sulawesi Tenggara 490 hektar
25. Sulawesi Tenggara 513 hektar
26. Sumatera Barat 145 hektar
27. Sumatera Selatan 468 hektar
28. Sumatera Utara 689 hektar

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus