Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Untuk pertama kalinya dalam 50 tahun terakhir, Partai Persatuan Pembangunan atau PPP gagal lolos ke DPR RI. Salah satu partai politik tertua di Indonesia itu gagal memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen dalam Pemilu 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam rekapitulasi penghitungan suara nasional Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang diumumkan pada 20 Maret lalu, partai berlambang ka’bah itu memperoleh suara nasional sebanyak 5.879.777 atau 3,87 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024, mengaku terkejut lantaran PPP gagal memenuhi ambang batas untuk melaju ke Senayan. Padahal, kata dia, data internal PPP menunjukkan partainya melewati angka 4 persen atau melampaui ambang batas parlemen.
Menurut Awiek, sapaan akrabnya, hasil perolehan suara KPU berbeda dengan hasil internal PPP. Namun dia mengatakan PPP menghormati hasil rekapitulasi nasional yang diumumkan KPU sebagai bagian dari tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemilu, yakni 35 hari setelah pemungutan suara.
Mengajukan Gugatan PHPU Pileg 18 Provinsi ke MK
PPP mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilu legislatif (Pileg) 2024 di 18 provinsi ke Mahkamah Konstitusi atau MK pada Sabtu malam, 23 Maret 2024. Achmad Baidowi mengungkapkan gugatan itu diajukan karena terdapat suara PPP yang diduga hilang di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS), sehingga suara PPP dalam rekapitulasi KPU hanya menembus angka 3,87 persen.
"Gugatannya cukup banyak, ada di 18 provinsi. Kalau tidak salah ada sekitar 30-an daerah pemilihan (dapil)," ujar Awiek di Gedung MK, Jakarta, Sabtu malam.
Awiek menjelaskan gugatan PHPU didukung berbagai alat bukti yang menunjukkan suara PPP hilang di dapil-dapil tersebut, antara lain di Aceh, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Papua Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.
Alat bukti tersebut terkait dengan data penghitungan internal PPP dibandingkan dengan hasil rekapitulasi suara KPU, berbagai bukti pemilu lainnya, serta peristiwa saat rekapitulasi suara. Dia menuturkan, jika ditotal, kehilangan suara PPP mencapai lebih dari 200 ribu.
Dari berbagai dapil yang dilaporkan, Awiek menilai salah satu hasil suara dapil yang paling merugikan PPP adalah di Papua Pegunungan.
"Bahkan tadi ada calegnya sendiri yang datang, dia membawa C1 dia sebanyak lebih dari lima ribu, tetapi pada hasil rekapitulasi nasional itu tertulis hanya 200 sekian suara," ungkapnya.
Dia meyakini suara yang diraih PPP pada Pileg 2024 melebihi ambang batas parlemen, yakni di atas empat persen atau sekitar enam juta suara. Untuk itu nantinya dalam persidangan, PPP juga akan menghadirkan saksi yang telah dipersiapkan partai serta yang diminta oleh MK.
Buka Pintu bagi Kedatangan Prabowo dan Gerindra
Partai berlambang ka’bah itu juga membuka pintu bagi kemungkinan kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto dan Partai Gerindra ke Kantor DPP PPP.
Awiek mengatakan agama Islam mengajarkan silaturahmi sangat dianjurkan karena membuka pintu rezeki, sehingga dia akan menyambut dan sangat tersanjung jika para kader Gerindra, khususnya Prabowo, mau datang ke markas PPP.
"Sampai saat ini posisi kami menunggu, kami tidak membatasi siapa yg mau bersilaturahmi. Siapa pun boleh ke PPP, apalagi Prabowo dan Partai Gerindra," ujar pria di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Sejauh ini, kata Awiek, telah terjadi komunikasi informal antarpetinggi partai mengenai pertemuan PPP dengan Gerindra. Menurut dia, dari pernyataan Gerindra, telah terdapat keinginan bersilaturahmi ke PPP.
Awiek belum mau berandai-andai tentang rencana ke depan, terutama terkait dengan posisi PPP sebagai pendukung Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Dia mengatakan PPP masih berfokus pada gugatan PHPU di MK. Jika putusan MK sudah keluar, kata dia, PPP baru akan memutuskan rencana selanjutnya.
"Saya kira soal silaturahmi, komunikasi politik, itu baik-baik saja. Itulah indahnya demokrasi di Indonesia," tuturnya.
Awiek menegaskan, dalam demokrasi, seluruh pihak boleh bersaing dan berkontestasi, tetapi tidak boleh memiliki dendam. Setelah pemilu selesai, ia menekankan agar seluruh pihak bisa berdamai dan membangun NKRI untuk kemajuan bangsa. Dengan demikian, silaturahmi politik maupun komunikasi politik antarelemen bangsa adalah hal baik serta pengajaran demokrasi beradab bagi rakyat Indonesia.