Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
MAHKAMAH Rakyat Luar Biasa menyatakan Joko Widodo melanggar sumpahnya sebagai presiden. Ketua majelis hakim, Asfinawati, menuturkan, selama sepuluh tahun menjabat, Jokowi merampas ruang hidup masyarakat hingga membajak pembentukan undang-undang.
“Persidangan hari ini menunjukkan tidak ada keraguan bahwa sumpah presiden tersebut telah dilanggar,” ucap Asfinawati dalam sidang yang digelar di Wisma Makara Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 25 Juni 2024.
Mahkamah Rakyat Luar Biasa merupakan peradilan alternatif yang diselenggarakan oleh kelompok masyarakat sipil. Sidang dihadiri ratusan orang, dari mahasiswa, buruh, petani, akademikus, jurnalis, hingga aktivis.
Mahkamah Rakyat menghadirkan sembilan hakim yang mewakili berbagai kelompok masyarakat sipil dan sejumlah saksi. Selama sidang berlangsung, peserta mengadili Jokowi dan berbagai kebijakannya yang dianggap mencederai keadilan. Jokowi diundang sebagai tergugat, tapi tak hadir.
Bivitri Susanti, penggugat, mengatakan Mahkamah Rakyat tidak hanya mengadili Jokowi sebagai presiden, tapi juga partai politik yang membenarkan tindakan dan kebijakan Jokowi yang keliru. Dalam hal legislasi, misalnya, partai di Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui undang-undang yang kontroversial, seperti revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, Undang-Undang Ibu Kota Negara, dan Undang-Undang Cipta Kerja, yang pembahasannya minim partisipasi publik.
“Pembuatan undang-undang itu tidak menjamin hak-hak masyarakat, tapi malah mengambil hak-hak tersebut,” ujar Bivitri, yang juga ahli hukum tata negara.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengklaim pemerintah melihat Mahkamah Rakyat sebagai bentuk kritik. “Kritik merupakan hal yang lazim dalam negara demokrasi,” kata Ari di Istana Negara pada Selasa, 25 Juni 2024.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo