Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sosial

Simfoni Bagi Sebuah Lambang

Dalam munas II MUI prof. hamka terpilih lagi sebagai ketua umum. mui sebagian besar dibiayai pemerintah dan terdiri dari ulama berbagai unsur, tokoh politik dan generasi muda.

7 Juni 1980 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PROF. Hamka tetap menjadi ketua umum Majlis Ulama Indonesia. Munas II MUI tersebut, 26 Mei - 1 Juni di Jakarta, rupanya belum melihat tokoh lain yang lebih cocok. Pribadi Buya memang banyak dianggap sejalan dengan watak Majelis. Sebagai badan yang pembentukannya diprakarsai pemerintah, yang punya pelindung seorang presiden dan wakil presiden RI -- ataupun gubernur di tingkat daerah -- dan punya dewan pertimbangan yang antara lain terdiri dari sebagian menteri dan pejabat lokal, dan pula kehidupannya sebagian besarnya dibiayai pemerintah, Majlis Ulama memang lebih tampak sebagai sebuah lembaga kebersamaan alias kerukunan. Dan Hamka yang kadang bisa tampak "keras" itu tetap banyak dinilai sebagai tokoh luwes. Majelis ini didirikan hampir lima tahun lalu (atau persis lima tahun menurut perhitungan Hijri), 26 Juli 1975, sebagai hasil Munas I majelis ulama seluruh Indonesia. Sebelumnya memang sudah ada MU di beberapa daerah, misalnya di Aceh. Dan karena itu struktur MUI tidak bersifat hirarkis: para ulama daerah tidak harus "tunduk" kepada ulama di Jakarta sana, misalnya dalam hal fatwa yang menyangkut hukum agama. Lebih lagi karena MUI terdiri dari ulama berbagai unsur, selain berbagai golongan politik. Bahkan dimasukkan juga beberapa tokoh muda dari disiplin keilmuan atau kemasyarakatan yang tidak dikenal sebagai ulama, untuk memperluas horison. "Hingga kami melihat simfoni yang enak," kata H. Amiruddin Siregar, sekjen MUI. Toh sifat konsultatif tak urung mendekatkan berbagai paham: MUI misalnya mengeluarkan fatwa di waktu-waktu tertentu, dan ini merupakan hasil rembukan para ulama baik ang dari tradisi NU, tradisi Muhammadiyah atau lainnya yang selama ini jalan sendiri sendiri. Dalam sidang kali ini, yang dihadiri lebih 170 peserta dari seluruh Indonesia dan para peninjau a.ntara lain dari Jepang (dibuka Presiden di Istana Negara dan berlangsung di hotel Sahid Jaya, sambil mendengarkan ceramah dari para menteri), juga dirumuskan beberapa fatwa. Selain itu dibicarakan masalah organisasi, masalah pendidikan & da'wah, dan beberapa masalah pembangunan, terpenting soal pedesaan. Sebagai bukan lembaga operasional, sudah dari semula ditegaskan fungsi MUI antara lain sebagai penasihat pemerintah dan umat, sekaligus jembatan alias "penerjemah timbal-balik". Dan seperti dikatakan Hamka dalam pidato singkatnya, dalam lima tahun ini cukup banyak nasihat yang sudah diberikan kepada pemerinah. "Dan tidak semuanya diketahui masyarakat, sebab namanya saja nasihat," kata H. Amiruddin Siregar. Ada misalnya soal hak asasi, menyangkut para tahanan politik, atau soal-soal sehubungan dengan ekses pemilu. Tapi yang sangat populer adalah fatwa tentang liburan puasa, aliran kepercayaan atau kerukunan antar agama. Kadang-kadang "keras" juga fatwa MUI, meski tidak selalu dianggap sangat bijak dalam pemilihan topik. Setidaknya masih banyak hanya tergantung pada "program insidentil" -- menurut Lukman Harun, tokoh muda yang turut duduk sebagai anggota MUI. "Belum adanya konsep besar yang lebih luas memang merupakan kelemahan ormas Islam," katanya. Betapa pun, kedudukan MUI pertama kali tetap sebuah lambang. Ia boleh diharap cukup efektif, memang -- walaupun seperti dikatakan Amiruddin Siregar, "dilihat dari masa pembangunan yang dilakukan pemerintah, kehadiran MUI sebenarnya terlambat. Maka sering terkesan kami selalu berada di belakang masalah yang timbul susul-menyusul."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus