Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini menanggapi soal paket bantuan sosial atau bansos terkubur di Depok. Risma memastikan hal itu tak dilakukan di masa dia menjabat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi yang jelas itu bukan zaman saya, karena waktu saya jadi menteri, Bapak Presiden sudah menyampaikan Bu Risma, jangan bantuan berupa barang," kata Risma seperti dikutip Antara, Senin, 1 Agustus 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan, pesan dari Presiden tersebut jadi alasan bantuan mulai disalurkan dalam bentuk uang saat Risma jadi Menteri Sosial.
"Tapi itu salah satu, dan itu memang aturannya boleh di perpres tentang bantuan itu boleh dalam bentuk uang dan barang," kata dia.
Kasus penguburan puluhan karung beras bantuan sosial pertama kali diungkap oleh seorang warga Depok bernama Rudi Samin.
Dia mengatakan mendapat informasi dari pegawai perusahaan ekspedisi soal penguburan bantuan itu.
"Yang bersangkutan mengaku pernah diperintahkan bawa sembako ke dalam mobil besar oleh koordinatornya," kata Rudi.
Atas inisiatifnya, penimbunan sembako di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat dibongkar menggunakan beko.
Rudi pun mengatakan akan menempuh jalur hukum terkait temuan kuburan bansos dan penggunaan lahan tanpa izin tersebut.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Sosial (Kemensos) menginvestigasi di internal kementerian tersebut soal kasus temuan beras yang diduga bantuan sosial yang membusuk terkubur di tanah lapang di wilayah Depok, Jawa Barat.
"Kemensos sebaiknya melakukan investigasi internal untuk mengetahui kejadian sebenarnya. Sepengetahuan saya, bantuan sosial Presiden pun juga tetap di bawah koordinasi Kementerian Sosial RI," kata Ace Hasan saat di konfirmasi di Jakarta, Senin.
Karena itu menurut dia, agar tidak menimbulkan spekulasi yang bermacam-macam, sebaiknya segera diungkap kepada publik. Dia mengatakan, secara kebijakan, Kemensos harus segera menjelaskan persoalan tersebut dan pihak penegak hukum juga segera menyelidiki fakta-fakta dari timbunan beras tersebut.
"Kami minta Kementerian Sosial, jika timbunan itu merupakan bansos untuk mengklarifikasi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kecurigaan dan syak wasangka dari masyarakat," ujarnya.