Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, mengatakan pembahasan pembentukan Detasemen Khusus Antikorupsi oleh Kepolisian RI semestinya tidak terlalu viral di media.
"Internal di Komisi III mengatakan semestinya ini jangan terlalu menjadi viral di media soal Densus. Seharusnya konsepnya matang dulu," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 25 Oktober 2017.
Baca: Soal Densus Antikorupsi, Muzani: Polri Harusnya Taati Presiden
Komisi Hukum dan Polri gencar menggodok pembentukan Densus Antikorupsi sejak dua pekan lalu. Namun hasil rapat terbatas kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo, kemarin, memutuskan menunda pembentukan densus itu. Pemerintah menyimpulkan usul Polri itu perlu dikaji lebih mendalam.
Arsul sependapat ihwal perlunya kajian tersebut. Sekretaris Jenderal PPP ini menyampaikan pembahasan densus perlu diendapkan sejenak.
Baca: Berapa Anggaran Densus Antikorupsi? Banggar DPR: Nol Rupiah
"Perlu diendapkan dalam arti dibuatkan kajiannya secara matang, mengenai posisi, mengenai struktur organisasinya, mengenai sumber daya manusianya, itu kan harus dikuatkan," ucap Arsul.
Ia mengingatkan sejauh ini Komisi Hukum baru menyepakati pembentukan Densus Antikorupsi, tapi belum membahas atau menyetujui secara rinci. Misalnya, bentuk organisasi, sumber daya manusia, dan anggaran. "Yang sepakat itu kan perlu adanya densus, tapi apakah densus itu sebagai lembaga, sebagai unit kerja, atau sebagai apa, itu kan belum kami sepakati," tuturnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini