Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Soal Pemagaran Laut di Pesisir Tangerang, AHY Berharap Segera Terungkap

Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama berbagai pihak sedang menginvestigasi pemagaran laut di Tangerang.

12 Januari 2025 | 20.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tim yang dipimpin Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, menghentikan pembangunan pagar di laut di pesisir Tangerang, Kamis 9 Januari 2025. Dok. KKP

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY berharap persoalan pemagaran laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, bisa segera terungkap dengan jelas.

“Itu di luar dari domain kami, tetapi tentunya kami ikuti Kementerian Kelautan (KKP) juga tengah melakukan investigasi bersama berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah setempat, dan mudah-mudahan bisa diketahui segera,” kata AHY setelah memberikan kuliah umum sekaligus meresmikan Rumah Susun Dosen Politeknik Pekerjaan Umum (PU) Semarang, Sabtu, 11 Januari 2025, seperti dikutip dari Antara.

AHY menuturkan saat ini Kemenko Infra sedang berfokus melakukan pembangunan di berbagai sektor, tetapi pembangunan yang dilakukan tetap berpegang pada aturan hukum. “Dan tidak boleh ada hal-hal atau kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum. Ini yang juga perlu menjadi pemahaman dan pedoman kita semuanya,” ujarnya.

Sebelumnya, AHY mengatakan sedang mengecek ihwal keberadaan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang itu. “Lagi saya cek, lagi diinvestigasi ya,” ujarnya saat ditemui di Universitas Indonesia, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat, 10 Januari 2025.

Dia mengatakan belum bisa memastikan siapa pemilik pagar tersebut baik itu dari pengusaha maupun daerah. Saat ini pihaknya berfokus pada investigasi dan mencari pemilik pagar laut tersebut. “Belum. Kami cek dulu. Nanti itu dari Kementerian Kelautan,” ucapnya.

Pagar Laut 30,16 Kilometer di Perairan Tangerang telah Disegel KKP

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut ilegal di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Pemagaran laut tanpa izin itu telah berlangsung sejak 2023 hingga akhirnya disegel petugas KKP pada Kamis, 9 Januari 2025.

Pagar laut yang terbuat dari bilah bambu terbentang hingga lebih dari 30,16 km. Pagar tersebut melintasi wilayah pesisir 16 desa di enam kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Penyegelan pagar laut tersebut dilakukan oleh tim dari KKP yang dipimpin Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono alias Ipunk. 

“Saat ini, kami hentikan kegiatan pemagaran sambil terus dalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan ini,” kata Ipunk pada Kamis.

Dia mengatakan pemagaran laut tersebut ilegal jika merujuk izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Pagar tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang diatur Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang DKP Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2023.

Ipung juga mengatakan pemagaran juga tidak sesuai dengan praktik internasional di UNCLOS 1982. Keberadaan pagar itu berpotensi menimbulkan kerugian bagi nelayan dan merusak ekosistem pesisir.

Dia menuturkan tim gabungan Polisi Khusus (Polsus Kelautan dari KKP) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Banten telah menginvestigasi keberadaaan pagar laut ilegal itu pada tahun lalu. Hasilnya, panjang total pagar bambu itu sudah mencapai 30,16 km atau setara sekitar separuh panjang garis pantai Kabupaten Tangerang.

Catatan Tempo, keberadaan pagar di laut itu telah dikeluhkan oleh nelayan setempat sejak 2023. Tim dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten juga telah lebih dulu turun ke lapangan pada 1 Oktober lalu untuk melakukan yang sama tetapi panjang pagar terus bertambah.

Adapun Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan hasil investigasi menemukan struktur pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet, dan juga dikasih pemberat berupa karung berisi pasir.

Pagar laut sepanjang 30,16 km itu berada di wilayah 16 desa di enam kecamatan, dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.

Dani Aswara, Sultan Abdurrahman, Irsyan Hasyim, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Puan Maharani Berharap Taruna Merah Putih Jadi Gerbang Masuknya Generasi Muda ke PDIP

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus