Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Sobri Lubis dan 4 Eks Pengurus FPI Resmi Bebas Hari Ini

Eks anggota FPI itu dipenjara delapan bulan atas kasus kerumunan di Petamburan.

6 Oktober 2021 | 12.47 WIB

Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 15 Desember 2020. Keduanya berada di Mapolda Metro Jaya lebih dari 24 jam diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Selain itu, keduanya diperiksa sebagai saksi tersangka Habib Rizieq Shihab. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 15 Desember 2020. Keduanya berada di Mapolda Metro Jaya lebih dari 24 jam diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Selain itu, keduanya diperiksa sebagai saksi tersangka Habib Rizieq Shihab. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sabri Lubis resmi bebas dari penjara di Rumah Tahanan Markas Besar Kepolisian RI pada hari ini, 6 Oktober 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Bebasnya Ahmad Sabri dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sekitar pukul 09.30 WIB, mereka dieksekusi oleh jaksa karena sudah delapan bulan menjalani tahanan sama dengan putusan banding di PT (Pengadilan Tinggi)," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi pada Rabu, 6 Oktober 2021.

Selain Ahmad Sabri, ada empat eks anggota FPI lainnya yang turut bebas. Mereka adalah Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas bin Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.

Mereka berlima sebelumnya menjalani hukum selama delapan bulan penjara atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus