Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal meminta agar pidato Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian soal organisasi kemasyarakatan Islam yang pro-Pancasila hanya Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah tidak dipolitisir lagi.
Iqbal mengklaim semua ormas Islam sudah tidak mempermasalahkan lagi. "Kemarin Kapolri sudah tabayyun di PBNU dan kediamannya dengan ormas dan ulama, sudah clear," ujar Iqbal di Mabes Polri Jumat, 2 Februari 2018.
Baca: Soal Pidato Tito Karnavian, Azyumardi: Banyak Tokoh Buta Sejarah
Menurut Iqbal Kapolri sudah komunikasi dan bersilaturahmi dengan ormas Islam. Terakhir Rabu, 31 Januari 2018 Tito mendatangi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Di sana Tito menjelaskan ihwal pidatonya. Iqbal berujar dalam pertemuan tersebut belasan ormas Islam dan ulama serta tokoh agama sudah bisa menerima.
Soal masih adanya pihak yang kontra, kata Iqbal, masalahnya sudah jelas dan selesai. Karena selain mengunjungi ormas Islam, kata Iqbal, Kapolri juga bersilaturahmi melalui telepon dan alat komunikasi lainnya.
Simak: Fadli Zon: Tito Karnavian Perlu Konsultan Sejarah Islam
Sebelumnya, pidato Tito menjadi viral di media sosial dan menuai protes Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Zulkarnaian. Dalam akun facebook-nya, Zulkarnain menilai pidato Tito seperti tidak menganggap perjuangan umat Islam di luar NU dan Muhammadiyah.
Menurut Ketua Umum Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam Hamdan Zoelva, pidato Kapolri itu sejatinya disampaikan dalam ceramah di Pondok Pesantren Annawawi milik Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin di Serang, Banten, pada 8 Februari 2017.
Lihat: Syarikat Islam: Kapolri Tak Berniat Kesampingkan Ormas Islam Lain
Hamdan bersama delapan pengurus pusat Syarikat Islam menemui Kapolri untuk meminta penjelasan mengenai video pidato yang mengundang polemik itu. Menurut Hamdan, ada pemenggalan durasi dari pidato yang tersebar di Internet sehingga terjadi kesalahpahaman dalam memaknai isinya.
"Pidato Kapolri durasinya 26 menit, tapi yang jadi viral itu terpotong sebagian sehingga menghilangkan seluruh rangkaian cerita pidato," ujar Hamdan di rumah dinas Kapolri, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2018.
TAUFIQ SIDDIQ | ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini